• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Sebanyak 176 Orang Mendapatkan Insentif dari Pemdes Jayanti Untuk Guru PAUD, Posyandu dan Guru Ngaji

    Jumat, 4/14/2023 04:11:00 PM WIB Last Updated 2023-04-14T09:11:16Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, jelajahhukum.id - Untuk kesekian kalinya Pemerintah Desa Jayanti memberikan insentif. kali ini insentif diberikan untuk Guru paud, guru ngaji, dan Posyandu. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Jum'at (14/04/2023)


    Sebanyak 176 orang yang terdiri tenaga pengajar di lembaga guru PAUD, guru ngaji dan posyandu, menerima insentif yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2023.


    Kepala Desa jayanti Nandang,S.Ag mengatakan, hari ini di Desa Jayanti tepatnya hari jum'at tanggal (14/04/2023) mengambil situasi dan momen keberkahan terlebih di bulan suci ramadhan.


    "Kita sudah melaksanakan penyaluran insentif ke beberapa bidang, pertama penyaluran insentif untuk guru ngaji yang kedua untuk posyandu dan ketiga untuk guru Paud," ucapnya 


    Nandang pun menjelaskan bahwa semua anggaran dari sumber Dana Desa (DD)  tahap ke 1 tahun 2023, perlu kami sampaikan bahwa guru ngaji di Desa Jayanti sebanyak 109 orang dan masing-masing orang mendapatkan sebesar Rp 180 ribu untuk 6 bulan, jadi hanya tinggal di potong pajak saja.


    "Kemudian yang kedua, Posyandu sebanyak 45 orang, ada klarifikasi sedikit karena memang ada foksi yang harus dipikul sebagai bebannya. Ketua mendapatkan Rp360 ribu per'enam bulannya, sementara anggota mendapatkan Rp 300 ribu per'enam bulan. Sama hal ini juga itu tinggal di potong pajaknya saja, kemudian guru Paud sebanyak 22 orang masing-masing mendapatkan sebanyak Rp 360 ribu untuk enam bulan," jelas Nandang.



    Nandang pun berharap memasuki H-7 lebaran ini hal yang tidak seberapa, ini menjadi manfaat buat mereka dan berkah untuk kita semua. Mudah-mudahan menjadi sebuah support dan pahala buat kita semua.


    "Meskipun anggaran ini untuk enam bulan kedepan, tapi ada sisa masa yang memang menjadi dalam tanda kutif hutang nya mereka, karena insentifnya sudah diberikan duluan. Maka menjadi tanggung jawab untuk semua," pungkasnya.


    Kegiatan pembagian Insentif dihadiri oleh Ketua BPD Desa Jayanti, Kepala Desa Jayanti serta jajarannya, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping lapangan, dan para penerima insentif.


    (Andi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini