SUKABUMI, jelajahhukum.id - Pemerintah Pusat (Kemensos) menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, akan ada 21,353 juta KPM seluruh Indonesia yang akan mendapatkan bansos beras 10 kg.
Bansos beras 10 kg diprioritaskan bagi masyarakat yang selama ini menjadi penerima PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Seperti halnya hari ini, Senin (17/04/2023) di Desa Cikadu dilaksanakan penyaluran bansos beras 10 KG kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercantum sesuai data dari Kemensos. Acara tersebut digelar di Aula Desa Cikadu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
Kepala Desa Cikadu Neng Elva Yulianti melalui Sekertaris Desa (Sekdes) Didin mengatakan, alhamdulilah hari ini di Desa Cikadu sedang dilaksanakan pembagian bantuan sosial (Bansos) beras 10 kg.
"Bantuan sosial beras 10 kg ini adalah bantuan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kemensos melalui kantor pos dan Desa Cikadu hanya memfasilitasi tempat saja," ungkapnya.
Adapun jumlah KPM yang mendapatkan bansos beras tersebut sebanyak 1274 KPM. Jadi setiap KPM mendapatkan beras 10 Kg.
"Kami berharap, semoga bantuan beras ini dapat bermanfaat dan dapat sedikit meringankan beban kebutuhan pokok sehari-hari," pungkasnya.
Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Cikadu berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.
(Tim)