SUKABUMI, jelajahhukum.id - Anggota Polsek Surade berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras dari sebuah kios pedagang jamu yang berada di wilayah hukum Polsek Surade tepatnya di kios jamu sidomuncul Kampung Cibarehong Rt 12 Rw 14 Kel/Kec Surade Kabupaten Sukabumi, Jum'at (31 maret 2023)
Kegiatan yang di pimpin oleh kapolsek surade AKP Asep Sundana S.H, M.M dan anggota berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai macam jenis dan merk.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa," tutur Kapolsek Surade.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa ini semua juga berkat program arahan dan atensi dari Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede S.H.,S.I.K.,M.H yaitu AA DEDE (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif dan Efisien).
(Tim)