LEBAK, jelajahhukum.id - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilu 2024 Tingkat PPK Kecamatan Cibeber dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Cibeber telah di laksanakan Kabupaten Lebak, Minggu (02/04/2023) Jam 14.00 Wib
Kegiatan Rapat Pleno DPHP tersebut Membahas Data Pemutakhiran per Desa, yaitu Pemilih Aktif dan tidak Aktif di tiap-tiap TPS masing-masing Desa pada pemilihan Umum Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Siti ( KasiPem Kecamatan Cibeber), Iptu Heri Susanto, SH.,MM. (Kapolsek Cibeber), Serma Dedi (Danposmil Cibeber), Usep S ( Ketua PPK Kecamatan Cibeber ) beserta Anggota PPK Kecamatan Cibeber, Naryudin (Ketua Panwascam Cibeber ) beserta Anggota Panwascam Cibeber, PPS 22 Desa se-Kecamatan cibeber, Ketua Partai Politik tingkat Kelurahan/ Desa, diantaranya:
- Ayi Supratman dari Partai PDI-P
- Rully dari Partai GOLKAR
- Juhedi dari Partai PKS
- Hj. Saomi N dari Partai NASDEM
- Sukarman dari Partai DEMOKRAT
- Sdr. Yudistira Aji dari Partai PSI
- Sdr. Heriyawan dari Partai PERINDO
- Sdr. Wawas S dari Partai UMMAT
Adapun Hasil Rekapitulasi DPHP Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak sebagai berikut:
Jumlah TPS : 181
Pemilih Aktif : 45411
Pemilih Baru : 4271
Pemilih TMS : 4234
Perbaikan Data Pemilih : 2961
Pemilih Potensial No KTP-el : 1921
Agar kegiatan kamtibmas kondusif,aman dan lancar. kegiatan tersebut pun di jaga oleh Personil Polsek Cibeber, diantaranya Iptu Heri Susanto, SH.,MM. (Kapolsek Cibeber), Bripka Joni Ginting, Bripda Septian Endardi.
(*red)