SUKABUMI, jelajahhukum.id - Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi kembali melaksanakan tugasnya Patroli rutin di wilayah hukumnya, Jum'at (31/03/2023) malam
Usai kegiatan KRYD Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi berkat turut serta nya antusias warga setempat yang langsung membubarkan aksi tersebut, dan telah berhasil mengamankan 1 orang remaja.
Di bulan suci ramadhan Kapolsek Palabuhanratu Kompol Mangapul Simangunsong S.H, M.H, terus harapkan Wilayah hukumnya aman dari segala ganguan Kamtibmas dengan besar harapan tidak ada kejadian-kejadian yang terjadi di wilayah lain dari akibat Aksi Tawuran tersebut.
Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Guna menciptakan situasi rasa aman dan kondisi yang nyaman saat menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan ini, sesuai dengan Program Kapolres Sukabumi " AA DEDE " (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai Efektif, dan Efesien)
"Di bulan suci Ramadhan ini masyarakat terutama umat muslim perlu adanya keamanan serta kenyamanan untuk menjalani rangkaian ibadah, untuk itu kami ajak masyrakat untuk bersama-sama turut serta mengamankan lingkungannya dari segala gangguan dan tidak main hakim sendiri apabila ada setiap kejadian yang di luar dugaan, yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan warga masyarakat," ucap Kapolsek.
Kapolsek Palabuhanratu Mangapul berharap dan menghimbau kepada seluruh masyrakat agar tidak menimbulkan keresahan serta gangguan kamtibmas.
"Kita tidak segan-segan akan menindaknya dan terus lakukan Hunting di wilayah hukum polsek Palabuhanratu dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Kapolsek Mangapul Simangunsong.
(Tim)