SUKABUMI, jelajahhukum.id - Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede atau yang lebih dikenal dengan AA DEDE beserta jajarannya di ramadhan tahun 1444 H ini gencar melakukan razia petasan.
Begitupun polsek Parakansalak Polres Sukabumi, pada Jum'at siang kemarin (31/03/23) sekira jam 09.30 Wib jajaran polsek Parakansalak melakukan razia petasan di warung-warung yang berada di wilayah kecamatan Parakansalak kabupaten Sukabumi yang terindikasi menjual petasan.
Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Parakansalak Iptu Dodi Irawan, kepada tim liputan humas polres Sukabumi Iptu Dodi mengatakan bahwa razia akan terus dilakukan di wilayahnya selama bulan ramadhan ini demi menjaga ketertiban umum dan menjaga kekhusyukan ibadah puasa warga masyarakat Parakansalak.
Selain melakukan razia petasan, Dodi juga konsisten merazia knalpot brong yang memang banyak diadukan oleh masyarakat kabupaten Sukabumi baik ke call center polres Sukabumi maupun ke anggota bhabinkamtibmas yang melaksanakan program AA DEDE CURHAT DONG.
"Hari ini kami melakukan razia petasan sekaligus melakukan razia knalpot brong yang mana keduanya ini adalah sesuatu yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Dari razia hari ini kami berhasil menyita 7 ikat petasan korek dan 3 buah knalpot brong, hasilnya kami akumulasi tiap hari dan selanjutnya akan diserahkan ke Polres pada waktu yang ditentukan oleh Kapolres untuk dilakukan pemusnahan", imbuh Iptu Dodi.
Menurutnya, petasan dan knalpot brong merupakan barang yang sama-sama mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat, terlebih petasan selain mengganggu kenyamanan dan ketenangan juga membahayakan.
(Tim)