PALABUHANRATU, jelajahhukum.id - Lembaga Pelayanan Bantuan Hukum (LPBH) Elang Pasundan Kabupaten Sukabumi melaksanakan Program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengasuh di SMK Assubandiyah Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Kamis (13/04/2023).
Melalui kegiatan ini, para siswa sangat antusias mendengarkan pemaparan terkait hukum dan sanksi nya dari Narasumber
Ketua LPBH Elang Pasundan Moch Ujang Saepudin mengatakan, kegiatan tersebut intruksi dari KemenkumHAM RI melalui Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Jawa Barat.
"Tujuannya untuk memberikan pembekalan hukum kepada siswa sekolah serta antisivasi tindak pidana," ucapnya.
Penyuluhan hukum, lanjut Ujang, dengan tema Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak, dengan memahami nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
"LPBH Elang Pasundan dalam penyuluhan hukum menggandeng Sat Narkoba Polres Sukabumi di tiga sekolah SMK Assubandiyah, SMP IT Komara dan SDN I Tonjong Palabuhanratu," paparnya.
Ia pun menjelaskan bahwa selain penyuluhan hukum, di sosialisasikan juga tentang bahaya Narkoba dan sejenisnya juga termasuk pemutaran film dari Kemenkum HAM.
Sementara itu,Kepsek SMK Assubandiyah Pepen Supendi mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi terhadap program penyuluhan hukum dari BPHN mengasuh yang di selenggarakan oleh LPBH Elang Pasundan.
"Karena kegiatan ini sangat bermanfaat bagi sekolah dan siswa, agar terhindar dari kenakalan dan kriminalisasi anak," pungkasnya.
(Tim)