SUKABUMI, jelajahhukum.id - Exit Tol Parungkuda di Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi akan dibuka secara fungsional mulai tanggal 15 April 2023, mulai pukul 07.00 wib sampai dengan pukul 17.00 wib setiap harinya pada kegiatan jalur mudik Idul Fitri 1444 H/2023 M.
Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan koordinasi dengan PJR Korlantas Polri, TJT dan Waskita tentang operasional Exit Tol Parungkuda.
"Mulai besok pagi Traffic Light depan Exit Tol sudah difungsikan dengan timer dan semua tolo-tolo didepan Exit Tol dilepas," Jelas AKBP Maruly Parded, Jum'at (14/04/23) malam.
Maruly berharap dengan difungsikannya Tol Bocimi secara fungsional maka kegiatan arus mudik dapat berjalan aman, lancar dan nyaman bagi warga yang akan mudik ke Sukabumi.
"Tadi siang kami bersama Kasat lantas, Kabag Ops dan Dishub Pemda Kabupaten Sukabumi serta pihak pengelola jalan tol, sudah mengecek kesiapan dan keamanan pembukaan Exit Tol Parungkuda untuk dioperasionalkan besok pagi," pungkasnya.
(Tim)