SUKABUMI, jelajahhukum.id - Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melakukan pemantauan situasi arus lalulintas pada hari pertama pembukaan Exit Tol Parungkuda Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Sabtu (15/04/2023).
Hasil pemamatauan dilokasi Kapolres, situasi arus Lalulintas pada akses Tol Bocimi yang dibuka secara fungsional ini masih sepi belum dipadati arus kendaraan.
"Dihari pertama pembukaan akses tol exit Parungkuda hari ini sudah mulai berjalan, dari pantauan sampai jam 11.15, kendaraan masih sedikit," ungkap Maruly kepada awak media digerbang Exit Tol Parungkuda siang ini.
Kemudian ada tadi pemberitahuan koreksi yah, lanjut Maruly, dari pihak Balai bahwa untuk yang semula informasinya adalah dari Bocimi untuk keluar itu tidak masalah yah tetap sesuai rencana tetap bisa diakses, tetapi dari luar untuk bisa masuk tol sini tidak bisa melainkan hanaya bisa dari caringin ya, dari akses Caringin.
"Sehingga ini yeng perlu diketahui oleh warga masyarakat agar nanti jangan salah persepsi atau salah jalurnya," ujarnya.
Masih kata Maruly, untuk dari mulai akses tol keluar Parungkuda mulai hari ini dua arah sudah berlaku yang kemudian untuk akses keluarnya juga tidak dikenakan biaya.
Kapolres yang familiar disapa Aa Dede itu memperkirakan peningkatan arus lalulintas ke Sukabumi akan terjadi pada H+1 sampai dengan H+7, berkaitan dengan peningkatan arus wisata dan rencananya akan dilakukan rekayasa wisata pada jalur wisata.
(Tim)