• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    TNI AL Banten Bersama Bea Cukai Berhasil Amankan Barang Bukti Rokok merk LINK

    Sabtu, 3/11/2023 06:54:00 PM WIB Last Updated 2023-03-11T14:53:39Z
    masukkan script iklan disini


    MERAK, jelajahhukum.id - TNI AL Banten bekerjasama dengan Bea Cukai berhasil mengamankan barang bukti berupa rokok dengan brand LINK. Rokok tersebut berasal dari Jawa Timur dan akan dibawa ke daerah Sumatera.


    Banyaknya rokok menurut keterangan Danlanal Dedi Komarudin saat press release dihalaman apel, berjumlah 2,6 juta batang yang jika dirupiahkan sebanyak 2,6 miliar.


    Kronologi kejadian berawal pada hari Sabtu (11/03/2023) pukul 01:00 dinihari pada saat dilakukan screening, kendaraan yang diketahui berjenis Colt Diesel Double Bak berwarna Hitam saat akan menyebrang di dermaga 6 atau eksekutif diamankan oleh jajaran Danlanal.


    Saat diperiksa kendaraan tersebut ditemukan ratusan karton yang berisikan rokok, belum diketahui rokok tersebut sudah lolos bea cukai apa belum.



    Diketahui rokok tersebut memiliki pita list yang dikeluarkan oleh bea cukai, Dedi melanjutkan untuk saat ini kasus akan diteruskan ke pada pihak penyidik dari Bea Cukai Merak.


    Tim penindakan Bea Cukai Merak Amaliswandi menambahkan secara kasat mata pita list tersebut terlihat asli, yang membedakan hanya penempatan nya saja.


    (Nina)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini