JAKARTA, jelajahhukum.id - Indonesia terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia U-20 tahun 2023. Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa keikutsertaan tim nasional (timnas) Israel dalam ajang olahraga tersebut tidak ada kaitannya dengan konsistensi posisi politik luar negeri Indonesia terhadap Palestina.
“Saya menjamin keikutsertaan Israel tidak ada kaitannya dengan konsistensi posisi politik luar negeri kita terhadap Palestina, karena dukungan kita kepada Palestina selalu kokoh dan kuat,” ujar Presiden dalam keterangannya pada Selasa, 28 Maret 2023, di Istana Merdeka, Jakarta.
Kepala Negara juga menyebut bahwa FIFA memiliki aturan yang harus ditaati. Oleh karena itu, Presiden menegaskan untuk tidak mencampuradukkan urusan olahraga dan politik.
“Dalam urusan Piala Dunia U-20 ini, kita sependapat dengan Duta Besar Palestina untuk Indonesia bahwa FIFA memiliki aturan yang harus ditaati anggotanya. Jadi, jangan mencampuradukkan urusan olahraga dan urusan politik,” tegas Presiden.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menuturkan bahwa saat ini pemerintah dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tengah berusaha untuk menemukan solusi terbaik mengenai keikutsertaan timnas Israel. Presiden bahkan telah mengutus Ketua Umum PSSI Erick Thohir untuk bertemu dengan tim FIFA.
“Saat ini, FIFA juga telah mengetahui adanya penolakan-penolakan terhadap keikutsertaan timnas Israel di Piala Dunia U-20. Tapi kita, baik pemerintah maupun PSSI masih terus berusaha agar ada solusi terbaik,” tutur Presiden Jokowi.
Sumber: Sekertariat Presiden