Jelajahhukum.id||SUKABUMI_ Diduga Korsleting Listrik, Sebuah Rumah di Ciambar Hangus Terbakar, rumah tersebut adalah milik 0dang, warga Kampung Awilega RT 04/08 Desa Ginanjar Kecamatan Ciambar Kabupaten Sukabumi, hangus terbakar diduga akibat korsleting listrik, pada Selasa kemarin (07/03/2023).
Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat bersama Tim Gabungan Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Ciambar, kejadian kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB selasa kemarin, diduga api berasal dari lampu pemanas di tempat ternak jangkrik.
"Iya, diduga api berasal dari sebuah lampu pemanas ternak jangkrik yang konslet," ujar Teguh.
Lanjutnya, dampak dari korsleting listrik tersebut, sehingga api merambat dan menghanguskan rumah milik Odang.
"Rumah tersebut dihuni oleh 1 Kepala Keluarga (KK) dengan 3 jiwa, alhamdulillah tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut," ungkapnya.
"Api yang membakar rumah dan tempat usaha ternak jangkrik akhirnya berhasil di padamkan setelah Kami bersama Tim gabungan dan pemilik rumah mengalami kerugian material diperkirakan sekitar Rp 50 juta," tambahnya.
Dengan adanya peristiwa tersebut, Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat bersama anggotanya langsung terjun ke lokasi kejadian untuk membantu memadamkan api.
"Setelah menerima informasi, kami bergegas ke lokasi untuk membantu memadamkan api dan melakukan mengevakuasi," tutupnya.
(*red)