SUKABUMI, jelajahhukum.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna yang ke-3 (tiga). Sebagaimana hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD pada 20 Januari 2023 yang lalu, telah disusun dan disepakati agenda kegiatan rapat hari ini, yang diantaranya yaitu:
1. Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
2. Penyampaian Pendapat Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat; dan,
3. Pengumuman Perubahan Susunan dan Personalia dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Sukabumi.
Adapun susunan acara Rapat Paripurna pada hari ini, yaitu :
1. Pembukaan;
2. Penyampaian Laporan Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi atas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
3. Pengambilan Keputusan DPRD atas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
4. Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
5. Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Penyampaian Pendapat Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat;
6. Pengumuman Perubahan Susunan dan Personalia dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Sukabumi;
7. Tutup.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari Jum'at (17/03/2023) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA.,SH, di damping Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, Bupati Sukabumi Drs. H. MARWAN HAMAMI, MM, para Anggota DPRD, unsur Sekretariat DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Memasuki acara pertama yaitu penyampaian Laporan Komisi III DPRD membahas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. yang disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD, Ir. HERIANTONI, M.Si.
Acara selanjutnya yaitu, Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat yang disampaikan langsung oleh Bupati Sukabumi Drs.H.MARWAN HAMAMI,MM.
Secara umum dari Pendapat Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat yang telah disampaikan tadi ada beberapa catatan, saran dan pendapat, yang ditujukan kepada DPRD sebagai pengusul Raperda tersebut, untuk dijadikan bahan kajian dan tela'ahan dalam tahapan pembahasan selanjutnya.
Selanjutnya sesuai dengan tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD, Pendapat Bupati terhadap Raperda Usul Inisatif DPRD yang disampaikan tadi, perlu mendapat Tanggapan/Jawaban dari Fraksi-Fraksi DPRD di dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada hari Senin, tanggal 27 Maret 2023 yang akan datang. Untuk itu, Pimpinan DPRD mengingatkan kepada Fraksi-Fraksi DPRD, untuk menyusun dan mempersiapkan tanggapan/jawaban dari Pendapat Bupati tersebut, agar dapat disampaikan pada waktunya.
Acara pun dilanjutkan kepenandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi.
"Alhamdulilah, pada hari ini Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan telah ditetapkan dan disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah yang definitif. Tak lupa, kami atas nama Pimpinan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi III DPRD serta Perangkat Daerah terkait yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya Raperda ini, dan semoga menjadi amal ibadah disisi Allah SWT, Aamiin Yaa Robal’alamin," ungkap Yudha Sukmagara.
Memasuki acara terakhir, yaitu Pengumuman Perubahan Susunan dan Personalia dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan Surat dari Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Sukabumi Nomor : 040/EX/DPC/I/2023 Tanggal : 17 Pebruari 2023 Perihal : Susunan dan Personalia Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Sukabumi.
Atas hal tersebut, dengan ini kami umumkan Susunan dan Personalia Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Sukabumi, adalah :
Ketua : H. Andri Hidayana
Wakil Ketua : Drs. H. Yusuf Ridwan
Sekretaris : H. Ujang Rahmat, S.Pd.I
Anggota : Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE.
Demikian pengumuman perubahan Susunan dan Personalia Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Sukabumi ini kami sampaikan, untuk dijadikan dasar dalam perubahan Keputusan DPRD tentang keanggotaan Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2019-2024.
Rangkaian acara Rapat Paripurna hari ini telah di laksanakan, lanjut Yudha, kami mengucapkan terima kasih kepada yang terhormat Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, Unsur Forkompimda serta para hadirin undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna DPRD pada hari ini.
"Semoga kita semua senantiasa diberikan petunjuk, hidayah dan kekuatan oleh Allah Subhanahuwata’ala untuk melaksanakan tugas dan amanah yang kita emban dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Kabupaten Sukabumi di masa yang akan datang, Aamiin Yaa Robal’alamin. Akhirnya dengan mengucapkan “ALHAMDULILLAHI ROBBIL A’LAMIN” Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, pada hari ini Jum’at, tanggal 17 Maret 2023, dinyatakan ditutup," pungkas Yudha Sukmagara diakhir rapat Paripurna yang ke-3.
Sumber: Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi