SUKABUMI, jelajahhukum.id - Untuk menjalin kemitraan antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Cicurug membagikan Rompi Kamtibmas Kepada Tukang Ojeg di wilayah Hukum Polsek Cicurug, Rabu (29/03/2023).
Kapolsek Cicurug Kompol Parlan.,S.Pd.,MH mengatakan kegiatan yang dilakukan ini merupakan ajang silaturahmi dan hubungan kemitraan antara pihak kepolisian dan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Cicurug dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Dalam kegiatan ini kita membagikan sebanyak 50 Rompi kamtibmas kepada Tukang ojeg yang di wilayah Hukum Polsek Cicurug, melalui kemitraan yang kita jalin bersama dengan masyarakat, dalam hal ini tukang ojek bisa mendapatkan hubungan baik dalam membangun keamanan di wilayah Cicurug," Ujar Parlan.
Selain itu, lanjut Parlan, para tukang ojek ini yang biasa mobile dalam kegiatan mereka sehari-hari, dapat memberikan informasi kepada aparat kepolisian jika menemukan ada tindak kejahatan di lingkungan mereka.
(Tim)