CIANJUR, jelajahhukum.id - Yayasan Insan Residivice Anugerah (IRA) bersama PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) Cianjur melakukan bakti sosial penanaman 200 pohon keras (dikotil) jenis pohon buah dan pohon kayu di bantaran waduk Cirata, Wisata pinus Desa Cikidang bayabang, Kecamatan Mande Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (11/3/2023).
Ketua Yayasan Insan Residivice Anugerah, Devi Purnama mengatakan kegiatan tersebut untuk membantu masyarakat dari Yayasan Insan residivice Anugerah Cabang Cianjur kepada warga Coklat. Wisata Coklat dipilihnya sebagai penanaman perdana karena wisata tersebut dinilai masih asri dan suasananya sejuk.
"Tujuannya untuk merubah statemen hidup menjadi lebih baik dan berguna bagi masyarakat. Yayasan ini sudah berdiri sejak 2018 dan di Cianjur ini sudah ada hampir 100 lebih anggota," imbuhnya.
Ia berharap dengan berkegiatan positif, pandangan negatif sebagian orang terhadap Yayasan Insan residivice Anugerah menjadi lebih baik.
Masih penuturan Devi, kegiatan sosial ini akan terus berlanjut dan kedepannya direncanakan akan ada kegiatan santunan kepada anak yatim dan janda jompo.
"Rencana kami semoga cepat terlaksana. Maka kami butuh doanya agar rencana kami lancar. Siapapun yang akan masuk Yayasan Insan Residivice Anugerah, kami sangat terbuka dan tanpa syarat apapun selama calon anggota bersikap dan beritikad baik," ujar Devi.
Sementara itu, Ketua PJI Cianjur Kusnandar Ali mengatakan, bakti sosial ini sinergi PJI Cianjur bersama masyarakat, agar PJI lebih dekat lagi dengan masyarakat.
"Semoga masyarakat setempat terbantu dengan kedatangan kami dan masyarakat disini akan lebih maju," harap bung Ucok, sebutan akrabnya.
(Aryo)