SUKABUMI, jelajahhukum.id - Babinsa Citarik dari Koramil 0622-02//Palabuhanratu jajaran Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, Pelda Dedi menghadiri kegiatan validasi data anak Stunting bertempat di Kantor Desa Citarik Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Senin (13/03/2023).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa serta aparat Desa Citarik, UPTD Puskesmas Citarik dan Babinsa Pelda Dedi.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut, selain pendataan anak Stunting juga untuk meningkatkan komitmen para pengambil kebijakan dalam peningkatan stunting serta meningkatkan kemampuan Pemerintah Daerah dalam melakukan perencanaan, koordinasi, pemantauan dan evaluasi.
Babinsa Pelda Dedi juga mengatakan, dalam kegiatan pendataan anak Stunting juga koordinasi konvergansi percepatan penurunan Stunting ini untuk mencapai Percepatan Aksi penanggulangan gizi buruk dan pencegahan stunting Pemerintah Desa dan Kecamatan yang telah melakukan langkah cepat penanganan dan pencegahan hal tersebut.
"Melalui pendataan anak Stunting disini kita bisa mengetahui ada berapa anak warga Desa Citarik yang terdampak Stunting dan sesegera mungkin ditangani," ungkap Pelda Dedi
Pelda Dedi pun menjelaskan, upaya penurunan stunting dapat dilakukan melalui dua intervensi, yaitu intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung. Penurunan stunting memerlukan pendekatan yang menyeluruh dan harus dimulai dari pemenuhan pra syarat pendukung.
"Untuk itu mari budayakan hidup bersih dan sehat serta melaksanakan perbaikan gizi dalam keluarga untuk mencegah Stunting, perhatikan pola hidup sehat dan makan-makanan yang bergizi,” pungkas Pelda Dedi.
(Novita)