SUKABUMI, jelajahhukum.id – Mewakili Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Ujang Sukandi yang bertugas di UPTD PU wilayah Kecamatan Ciemas, yang juga atas instruksi Pimpinannya yaitu Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi Drs.Asep Japar,MM yang biasa disapa Babeh Asjap mendatangi langsung bencana Longsor.
Dimana saat itu, ruas Jalan Waluran – Mareleng – Palangpang Km.Bdg 209+100 (Cipeucang Jalur Wisata Geopark Ciletuh) , telah terjadi longsor susulan, tepatnya pada tanggal 01 Maret 2023, sekitar pukul 04:00 Wib. Dengan kondisi jalan tertutup oleh material longsoran tanah yang berasal dari atas tebing di jalur tanjakan turunan Cipeucang tersebut.
Tampak hadir pula dari jajaran Muspika Kecamatan Ciemas yang langsung membantu secara manual membersihkan pepohonan yang tumbang dan menghalangi badan jalan akibat longsor tersebut.
Tidak menunggu lama, kurang lebih 2 jam arus lalu lintas pun bisa kembali digunakan. Himbauan pun disampaikan Jajaran Muspika Kecamatan Ciemas terhadap warga masyarakat yang hendak melintas jalur tersebut, agar tetap waspada dan berhati-hati.
Begitu pula dari jajaran UPTD PU wilayah Kecamatan Ciemas, Ujang Sukandi, mengatakan, kita sesuai instruksi pimpinan Bapak Asep Japar, agar turun langsung ke TKP Longsor untuk melihat sejauh mana kondisi arus jalan pasca kejadian longsor tersebut.
"Kita lakukan langkah kordinasi dengan Muspika dan juga pemerintah daerah. Sehingga pada saat kita akan melakukan langkah, semuanya sudah termonitor dan diketahui pimpinan," pungkasnya.
(Tim)