SUKABUMI, jelajahhukum.id - Sebagai makhluk sosial manusia dalam kehidupan sehari-hari nya tidak terpisahkan dari yang namanya komunikasi. Berbicara dan mendengarkan merupakan salah satu bagian dari sebuah proses komunikasi. Itulah yang dilakukan oleh Bripka Dadi Rustigari anggota bhabinkamtibmas polsek Parakansalak Polres Sukabumi pada Kamis pagi (30/03/2023) di Kampung Kebon Muncang RT 002/003 Desa Lebaksari kecamatan Parakansalak kabupaten Sukabumi.
Kehadirannya di Kebon muncang adalah untuk menyampaikan himbauan kamtibmas sekaligus menampung apa yang sampaikan oleh warga baik itu keluhan, curhatan ataupun saran. Apabila ada sesuatu hal yang perlu ditindaklanjuti maka bhabinkamtibmas akan menindaklanjutinya.
"Saya kesini dalam rangka melaksanakan program bapak Kapolres Sukabumi yaitu program yang dikenal dengan nama 'AA DEDE CURHAT DONG', yaitu sebuah program yang mengharuskan anggota Polres Sukabumi turun langsung ke masyarakat dan berkomunikasi dengan mereka, menerima aduan mereka, keluhan, curhatan dan mencari solusi secara bersama-sama apabila ada suatu permasalaha," terang Dadi.
Hal senada diungkapkan oleh Kapolsek Parakansalak Iptu Dodi Irawan, S.H. mewakili Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H yang mengatakan bahwa benar anggota Polres Sukabumi khususnya anggota bhabinkamtibmas harus turun langsung ke masyarakat secara door to door, dengarkan apa yang mereka sampaikan lalu tindaklanjuti, jangan hanya ke tokoh-tokoh nya saja tapi harus ke semua lapisan masyarakat juga.
"Masyarakat itu kalau sudah merasa dekat maka dia tidak akan sungkan untuk memberikan informasi-informasi kepada polisi, bahkan tidak akan sungkan untuk curhat sekalipun. Yang namanya curhat kan biasanya kepada orang yang kita anggap dekat dan dapat dipercaya. Nah itulah barangkali yang diharapkan oleh bapak Kapolres melalui program AA DEDE CURHAT DONG", tambah Dodi.
(Tim)