KUDUS, jelajahhukum.id - DPC PJI Kudus (Persatuan Jurnalis Indonesia Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Kudus Jawa Tengah) resmi terbentuk. Mardiana, wartawan koran dan online Radar Pos Nasional (RPN) sah menakhodai DPC PJI Kudus periode 2023-2026.
Prosesi penyerahan Bendera Pataka PJI oleh Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori kepada Diana untuk dikibarkan di seluruh Kabupaten Kudus menjadi simbol pengukuhan Mardiana sebagai Ketua DPC PJI Kudus periode 2023-2026 dan disempurnakan dengan penyematan Pin PJI, penyerahan SK (Surat Keputusan) beserta penyerahan Piagam Pataka/SK dan Piagam Pakta Integritas.
Seluruh rangkaian prosesi pengukuhan DPC PJI Kediri dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Wakil Bupati Kudus, Jalan Diponegoro No. 31 Kudus. Jum’at (17/3/2023), sejak pagi sampai sebelum waktu Sholat Jum’at.
Dihadiri dan disaksikan Forkopimda Kudus serta perwakilan berbagai Organisasi di Kudus dan dipimpin langsung Ketua Umum PJI Hartanto Boechori dengan didampingi delegasi DPP PJI; Ketua DPP PJI Zaibi Susanto, SH.MH., Sekretaris DPP PJI Sutriono, Deppush Pers PJI Gunaryo Handajia dan Susy, April, serta Erwanto dan Prasetyo.
Hartanto Boechori dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Bupati Kudus Dr. HM. Hartopo, ST.MM.MH. yang telah memberikan tempat acara dan kepada seluruh anggota PJI di Kudus, diingatkannya agar menjalankan amanat undang-undang pers dan Kode Etik Jurnalistik serta mempertahankan nilai-nilai kehormatan dalam setiap tindakan, termasuk dalam menjalin kerjasama dengan berbagai pihak.
Khusus kepada para penegak hukum, Tokoh Pers itu juga mengharapkan kearifan institusi dalam menyikapi setiap pengaduan/laporan pihak pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan Pers. Diingatkannya, pers dipayungi UU Pers atau UU No. 40 tahun 1999 tentang pers. Selain itu Ketua Dewan Pers juga mengadakan MOU (memory of understanding/kesepakatan bersama) dengan berbagai institusi Negara, termasuk MOU dengan Jaksa Agung RI, Mahkamah Agung RI dan Polri/Kapolri.
“Bahkan untuk memperkuat MOU Ketua Dewan Pers dengan Kapolri yang diperbaharui setiap 3 tahun, November 2022 lalu telah ditanda-tangani ‘perjanjian kerjasama perlindungan kemerdekaan Pers dan penegakan hukum dalam kaitan dengan penyalahgunaan profesi wartawan’ antara Dewan Pers dengan Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto mewakili Mabes Polri, bernomor 03/DP/MoU/III/2022 dan nomor NK/4/III/2022”, jelas Wartawan Utama itu.
“Dalam setiap adanya pengaduan/laporan terkait pemberitaan pers, penegak hukum seyogyanya bijak menggunakan mekanisme UU Pers dengan cara bersurat resmi kepada Dewan Pers atau Organisasi Profesi kewartawanan pihak teradu. Dan bila menyangkut anggota PJI di Kudus, kami akan berupaya memediasi para pihak di kantor Bidang Humas Polda Jateng”, lanut Penasehat berbagai Organisasi Massa dan Profesi itu.
Pemilik Sasana Kicboxing BKBC itu juga menyematkan ucapan selamat atas terpilihnya Diana sebagai wanita pertama memimpin DPC PJI dalam sejarah PJI sejak didirikan tahun 1998. Disampaikan juga oleh Ketua Umum PJI itu, Diana terpilih sebagai Ketua PJI Kudus melalui Rapat Zoom 27 Januari 2023 yang dipimpin langsung dirinya sebagai Ketua Umum PJI.
"Mudah-mudahan DPC PJI Kudus Periode 2023-2026 bisa maju dan dapat menjadi organisasi wartawan yang lebih kredibel dan profesional", sambutan Ketua DPC PJI Kudus setelah prosesi pengukuhan, dilanjutkan penyerahan cinderamata khas PJI kepada para Undangan VVIP dan sesi foto bersama.
Acara diakhiri makan bersama diiringi musik dan penyanyi serta nyanyi bersama sampai waktu sebelum waktu sholat Jum’at.
(Aryo)