SUKABUMI, jelajahhukum.id - Kapolsek Cikakak Iptu Didik Sucipto mendampingi tim dari Yayasan Aura Welas Asih Patuguran Palabuhanratu melaksanakan pengecekan dan evakuasi terhadap 2 Orang yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) bertempat di Kampung Cilarangan, Rt 002/007 dan Rt 004/007 Margalaksana, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Senin (27/03/2023).
Dikdik menerangkan Identitas ODGJ yaitu M (45), Alamat Kampung Cilarangan, Rt 001/007, Desa Margalaksana, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi dan B (38) Alamat Kampung Cilarangan, Rt 004/007, Desa Margalaksana, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.
"Saudara M diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) sekitar mulai tahun 2015 dan sudah beberapa kali dilakukan upaya pengobatan di RS. Marjuki Mahdi (Bogor), Yayasan Aura Welasasih Palabuhanratu dan pengobatan Rutin oleh Puskesmas Cikakak, namun yang bersangkutan tidak kunjung sembuh," ungkap Dikdik kepada awak media.
Menurutnya, berdasarkan Keterangan Puskesmas Cikakak Sekira tahun 2021 Pihak Keluarga menolak untuk dilakukan pengobatan kembali, karena setiap dilakukan upaya pengobatan tidak ada reaksi/sembuh.
"Berhubung yang bersangkutan sering ngamuk sehingga membuat resah dan ketakutan warga sekitar, sehingga yang bersangkutan dikurung (dikerangkeng) menggunakan tralis besi," sambungnya.
Sedangkan Saudara B diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) sekira tahun 2020 dan sudah beberapa kali dilakukan upaya pengobatan namun tetap tidak sembuh, sehingga dilakukan pengurung/dikrangkeng kotak bentuk rumah kecil berbahankan kayu, dikarenakan kalau yang bersangkutan tidak di kurung/krangkeng selain suka ngamuk, yang bersangkutan juga suka keluyuran/jalan-jalan. Sehingga membuat cemas pihak keluarga dan warga sekitar, pada saat yang bersangkutan sedang ngamuk.
Turut hadir dalam kegiatan evakuasi tersebut, Kepala Desa Margalaksana Habib Pahmi, Anggota Satbimmas Polres Sukabumi Aiptu Didi Supardi, Kanit Intelkam Polsek Cikakak Aipda Agus B, Babinkamtibmas Desa Margalaksana Bripka Andi dan Tim Nakes Puskesmas Cikakak serta dari Yayasan Welasasih Palabuhanratu
Ditempat terpisah, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, membenarkan dengan apa yang dilakukannya anak buahnya Kapolsek Cikakak.
"Semua dilakukan berdasarkan rasa kemanusiaan serta tentunya nanti diharapkan dapat diobati kembali," tutup Aah.
(Tim)