SUKABUMI, jelajahhukum.id - Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede meminta secara tegas selama pelaksanaan bulan suci Ramadhan tidak ada ledakan petasan diwilayahnya.
"Saya sudah memerintahkan Kasat Reskrim dan Kapolsek Jajaran untuk merazia petasan dan menindak para pelakunya," tegasnya kepada awak media, Jumat (31/03/2023).
Menurutnya, keberadaan petasan merupakan barang berbahaya dan tentunya akan menggangu ketertiban umum serta ke khusyuan warga masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
"Saya juga akan mengkoordinasikan dengan Pemda Kabupaten Sukabumi, untuk dapat mengeluarkan semacam larangannya menyalakan petasan," ujar mantan Kasubdit 3 Direskrimsus Polda Jabar itu.
Alumni Akpol tahun 2002 itu menyebut, penyalaan petasan dapat memicu terjadinya gangguan keamanan seperti tawuran antar kampung dan juga sangat membahayakan keselamatan baik yang menyalakan petasan maupun orang lain.
Selain fokus dalam menindak peredaran petasan, Maruly juga menyatakan pihaknya saat ini gencar melaksanakan kegiatan patroli yang ditingkatkan atau KRYD diseluruh wilayah hukum Polres Sukabumi.
"Sasaran patroli guna mencegah terjadinya tawuran, balap liar dan perang sarung yang sering terjadi pada menjelang buka, selepas shalat Tarawih bahkan menjelang sahur," paparnya lagi.
Pada kesempatan yang sama Maruly menyatakan, pihaknya akan juga melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya peredaran makanan kadaluwarsa, ketersediaan stok BBM dan bahan pokok penting (Bapokting) guna memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadhan dan menjelang hari raya idul Fitri nanti.
"Dalam pelaksanaan pengawasan dilapangan kita akan berkolaborasi dengan instansi terkait serta lebih mengefektifkan peran satgas pangan," tutup Kapolres yang dikenal dengan program AA DEDE CURHAT DONG itu.
(Tim)