SUKABUMI, jelajahhukum.id - Guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana jalur mudik di sepanjang jalur Pantai Selatan Sukabumi, maka Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede didampingi Pejabat utama Polres Sukabumi melakukan pengecekan jalur yang membentang dari Kecamatan Tegalbuleud perbatasan dengan Kabupaten Cianjur sampai dengan Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi perbatasan dengan Propinsi Banten.
"Hari ini saya bersama PJU dan tentunya Kasat Lantas sengaja melaksanakan pengecekan sarana dan prasarana jalur Pansela guna memastikan siap dipakai untuk arus mudik lebaran mendatang," ujar Maruly kepada awak media, Rabu (29/03/2023).
Menurut Maruly, secara umum jalur Pansela Kabupaten Sukabumi, layak untuk digunakan sebagai jalur arus mudik pada libur hari raya idul Fitri mendatang.
"Tetapi jalur Pansela ini lebih baik dilewati pada siang hari, karena ada sebagian wilayah yang masih minim penerangan jalan," sambungnya.
Hasil dari pengecekan itu, menurut alumni Akpol tahun 2002 itu, akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat koordinasi dengan instansi terkait pada persiapan pengamanan Hari Raya Idhul Fitri tahun ini.
(Tim)