SUKABUMI, jelajahhukum.id - Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede telah mengeluarkan perintah kepada seluruh jajarannya untuk mencegah kegiatan tradisi perang sarung dan tawuran selama pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1444H ini.
"Sebelum bulan puasa berbagai tokoh masyarakat dan agama di Sukabumi telah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat, salah satunya larangan kegiatan yang tidak sesuai tujuan ibadah puasa dibulan suci Ramadhan seperti perang sarung atau tawuran. Maka tugas Polisi menegakkan aturan guna menjaga situasi Kamtibmas yang sudah kondusif sesuai harapan dari berbagai elemen masyarakat termasuk para tokoh masyarakat dan agama," tegas AKBP Maruly Pardede, Sabtu (24/03/2023).
Maruly menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku perang sarung atau tawuran, apabila tetap melakukan kegiatan.yang sangat menggangu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
"Saya sudah perintahkan seluruh Kapolsek untuk melakukan patroli pada jam-jam rawan terjadinya perang sarung dan tawuran diwilayahnya masing-masing," jelasnya.
Terakhir Maruly mengingatkan kepada mereka yang masih berniat melakukan tradisi perang sarung atau tawuran, untuk mengurungkan niatnya itu, kalau tidak ingin ditindak oleh polisi.
"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Sukabumi, mari kita isi bulan suci Ramadhan ini dengan ibadah dan melakukan kegiatan positif dan bermanfaat serta tentunya bernilai ibadah," tutupnya.
(*red)