Jelajahhukum.id || Sukabumi - Pemerintah Desa (Pemdes) Citarik Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan Donor Darah (Dor Dar) yang bekerja sama dengan UPTD Puskesmas Citarik, Selasa (07/03/2023).
Menjadi Kepala Desa tak hanya mengurusi pemerintahan dan pembangunan saja. Urusan sosial kemasyarakatan juga tak lepas dari perhatian seorang kepala desa. Salah satunya, menumbuhkan partisipasi donor darah warga.
Hadir dalam kegiatan Dor Dar tersebut yaitu Kepala Desa Citarik Moch. Ledi Nurlaedi S.H serta aparat desa, UPTD Puskemas Citarik, Kanit Binmas Aiptu Taufik Hadianto dan warga yang akan mendonorkan darahnya.
Bagi warga yang akan mendonorkan darah harus melakukan tes medis pengecekan kesehatan dan darah terlebih dulu oleh petugas kesehatan dari UPTD Puskesmas Citarik, apakah warga tersebut bisa atau tidak nya mendonorkan darah.
Sementara itu, Kepala Desa Citarik Moch. Ledi Nurlaedi S.H mengatakan, kegiatan donor darah ini sebagai wujud kemanusiaan terhadap sesama. Baginya, ini tindakan sederhana yang bisa dilakukan setiap orang untuk membantu menambah stok darah PMI Kabupaten Sukabumi. Ia pun berterimakasih kepada warga yang bersedia mendonorkan darahnya. Ia berharap kegiatan donor terus berlanjut dan antusias warga semakin tinggi.
"Saya sangat berterimakasih kepada warga masyarakat Citarik yang telah bersedia mendonorkan darah mereka untuk saudara-saudara kita yang membutuhkan. Semoga ini terus berlanjut dan masyarakat semakin antusias," ungkapnya.
Selain bentuk aksi kepedulian, Kades Ledi juga mengutarakan manfaat dari donor darah, antara lain mengurangi resiko penyakit jantung, membakar kalori, menurunkan resiko kanker, meningkatkan produksi darah, menurunkan kolesterol, dan menjadikan pikiran lebih stabil.
"Donor juga menyehatkan," pungkasnya.
Kegiatan donor darah berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Para pendonor yang mayoritas dari warga masyarakat desa setempat terlihat antusias menyumbangkan setetes demi setetes darah mereka untuk sesama yang membutuhkan.
(Novita)