Jelajahhukum.id||Sukabumi - DPC Partai Nasdem beserta DPRT dan anggota Nasdem melangsungkan acara rapat bersama untuk membentuk dan mempersiapkan calon-calon yang siap untuk mengawasi saksi-saksi di TPS saat pemilihan nanti. Acara tersebut dilaksanakan di kantor DPD Nasdem Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi yang bertempat di Benteng Patuguran Desa Jayanti, Sabtu (04/03/2023).
Sekjen DPC Partai Nasdem Agus Jafar Hermawan saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa acara hari ini adalah acara pembentukan saksi, yang dimana sudah di arahkan oleh Ketua DPD Kabupaten Sukabumi oleh H.Ucok Haris Maulana Yusup,SH,.MM untuk membentuk saksi-saksi dari DPC sampai DPRT, setiap Desa, setiap TPS itu harus ada saksi dari partai Nasdem.
"Khususnya untuk menjaga suara kita lebih baik dan aman, tidak lupa kita juga mempererat kekompakan antara DPC dan DPRT khususnya untuk bisa menjadi suatu kolaborasi bahwa partai Nasdem 2024 harus bisa menang, karena selogan kita Bersatu berjuang menang," ucapnya.
Dengan adanya kolaborasi seperti ini, lanjut Agus, DPRT itu di kerahkan menjadi saksi 100% dalam pemilu nanti ditahun 2024, setiap TPS itu saksinya harus dari DPRT yang sudah di SK kan oleh DPD Kabupaten Sukabumi.
"Alhamdulillah hari ini dihadiri ada dari DPC Kecamatan Palabuhanratu, ada bendahara, saya selaku sekjen, dan DPRT seluruh kecamatan Palabuhanratu sekaligus juga ada dari GARDA kabupaten Sukabumi, intinya untuk membuat kita kompak," ungkapnya.
Agus pun berharap, mudah-mudahan partai Nasdem Kabupaten Sukabumi bisa menang dan bisa ada proses perubahan untuk masyarakat Sukabumi, karena intinya kita disini ingin menerapkan salam restorasi.
"Tidak lupa juga partai Nasdem mengusung bapak Anies Baswedan, karena kita itu ingin ada perubahan," pungkasnya.
(Ateu/Ellah)