SUKABUMI, jelajahhukum.id - Bhabinkamtibmas Desa Sindangraja Bripka Darmawan melakukan monitoring penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sumber Dana Desa di Desa Sindangraja Kecamatan Curugkembar Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan Penyaluran Bantuan tersebut dilaksanakan sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Kantor Desa Sindangraja Kecamatan Curugkembar Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/03/2023).
Penyaluran bantuan dibayarkan sekaligus untuk 3 (tiga) bulan yaitu Bulan Januari, Februari, dan Maret Tahun 2023 dalam bentuk Uang Tunai sebesar Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) Per Bulan dan Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Uang Tunai senilai Rp. 900.000,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah).
"Semoga Bantuan Langsung Tunai ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya dan menjadi berkah untuk kita semua di Bulan Suci Ramadhan ini. Kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk pelayanan terhadap Masyarakat sesuai petunjuk dan Program Kapolres Sukabumi AKBP MARULY PARDEDE, S. H., S.I.K., M.H., yaitu AA DEDE (Agamis,Aman, Damai, Empaty, Dedikasi, Efektif dan Efesien)," ujar Bripka Darmawan.
(Tim)