SUKABUMI, jelajahhukum.id - Bhabinkamtibmas Polsek Ciemas Polres Sukabumi melakukan monitoring dan pengamanan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) sumber dana desa (DD) di desa Cibenda Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan Penyaluran Bantuan tersebut dilaksanakan sekira pukul 10.00 Wib bertempat di Aula Desa Cibenda Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/03/2023).
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2023 dibayarkan untuk 3 Bulan yaitu Bulan Januari, Bulan Februari dan Bulan Maret 2023, dengan besaran Dana Rp 300.000/bulan jadi masing-masing penerima mendapatkan BLT-DD sebesar Rp 900.000,-
“Mekanisme penyaluran Dana BLT tersebut dibayar atau diterima langsung oleh sekitar 68 KPM (keluarga penerima manfaat) masyarakat yg sudah terdata di Desa atau sesuai dengan pengajuan Desa dengan Kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yaitu Masyarakat yang belum pernah mendapatkan Bantuan PKH, BPNT maupun bantuan lainya," Ungkap Bripda YUNUS STEPANUS
Kegiatan Tersebut sebagai bentuk pelayanan terhadap Masyarakat Sesuai Petunjuk dan Program Kapolres Sukabumi AKBP MARULY PARDEDE,SH,SIK,MH "AA DEDE" (Agamis,Aman, Damai, Empaty, Dedikasi, Efektif dan Efesien ).
(Tim)