• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Penataan TPU di Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru

    Jumat, 2/24/2023 05:09:00 PM WIB Last Updated 2023-02-24T11:46:19Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id||Pekanbaru - Desas desus berita yang marak di masyarakat kota Pekanbaru mengenai pembongkaran perkuburan, tentunya yang mempunyai keluarga dimakamkan di TPU tersebut banyak bertanya-tanya. Mengapa ada pemugaran tanpa adanya berita/pemberitahuan ke masing-masing ahli waris bahwa akan ada pemugaran, Rabu (22 februari 2023).


    Setelah di selusuri langsung ke TPU JJH baru menemui titik terang, setelah melihat dan menjumpai salah satu dari pengunjung yang berziarah menyatakan bahwa kehadirannya ke TPU tersebut selain berziarah Ia ingin mengetahui secara langsung agar berita yang didapat dari rekan-rekan baik melalui WA dan yang lainnya bisa dapat penjelasan langsung dari petugas yang melakukan pemugaran.

      

    Begitu juga dengan salah satu pengunjung yaitu Ibu Mariana, beliau menerangkan bahwa kabar pemugaran kuburan di TPU Pekanbaru di liat dari rekannya.



    Menurut penuturannya, setelah pulang dari mengajar, Ia menyempatkan diri untuk berziarah ke kuburan tersebut, menurutnya rasa tidak tenang karna almarhumah ibu beliau di kebumikan di TPU tersebut.


    Untuk memastikan masalah tersebut beliau langsung bertanya pada pekerja yang ada di pemakaman dan syukurnya beliau mendapatkan penjelasan mengenai pelaksanaan pemugaran tersebut.


    Begitu juga setelah di konfirmasi dari salah satu petugas dilapangan bahwa pekerjaan yang dilakukan ini adalah pekerjaan yang dilakukan oleh dinas pemakaman.


    "Tujuannya agar ada penyeragaman pada kuburan agar lebih tertib, baik dari penanaman rumput dan jalur penziarah yang menggunakan pavin blok, agar nyaman untuk berziarah," ujarnya.



    Hal ini dibenarkan oleh salah satu mandor kerjaan yaitu Sumadi. Menurutnya pekerjaan ini dikerjakan dengan biaya pemerintah dan bagi ahli waris tidak dikenakan biaya.


    "Hal ini dilakukan agar TPU Pekanbaru yang berada di Kecamatan Payung Sekaki bisa seperti contoh yang ada di Jakarta dan kedepannya TPU ini pun menjadi percontohan untuk TPU lainnya. Hal ini acuan dari bapak PJ Walikota Pekanbaru yaitu Bapak Muflihun S.STP M.AP," pungkasnya.


    (EDY ANTHONY)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini