• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Merasa Resah dengan Kerumunan Pelajar, Masyarakat Lapor di Call Center 110 dan Langsung Direspon Cepat Polisi

    Rabu, 2/01/2023 08:37:00 AM WIB Last Updated 2023-02-01T01:37:58Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id||Sebanyak 8 pelajar SMK diamankan Polres Sukabumi, mereka diduga akan melakukan tawuran di Alun-alun Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 11:00 WIB.


    Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, sejumlah pelajar tersebut diamankan polisi berdasarkan laporan warga ke Call Center 110. Warga resah melihat mereka berkerumun bahkan dalam laporan masyarakat kepada operator Call center 110 Polres Sukabumi, ada yang membawa senjata tajam dalam laporannya.


    "Jadi tadi petugas piket call center 110 menerima laporan warga terkait ada beberapa kerumunan pelajar yang berkerumun di sekitar Alun-alun Palabuhanratu. Kemudian laporan tersebut direspon Polisi dengan mendatangi TKP, dipimpin Kabag Ops Kompol Suwardi," kata Aah.


    Petugas kemudian langsung menggiring kedelapan pelajar SMK tersebut untuk diamankan dan dimintai keterangan di Mapolres Sukabumi. Saat itu, tak ditemukan adanya senjata tajam dari tangan mereka maupun di tempat kejadian.


    "Untuk sajam memang pada saat masyarakat melaporkan kepada petugas call center dilaporkan ada oknum informasinya membawa sajam, tetapi setelah dicek petugas polisi, tidak ditemukan senjata tajam," tuturnya.


    Kemudian berdasarkan keterangan yang didapat, lanjut Aah, kedelapan pelajar tersebut berasal dari dua SMK berbeda di wilayah Kecamatan Palabuhanratu. Adapun alasan mereka hendak tawuran karena terprovokasi oleh oknum pelajar SMP yang sudah drop out (DO).



    "Mereka mengaku terprovokasi anak SMP yang sudah DO. Pas polisi cek ke TKP tapi tak menemukan anak tersebut," jelasnya.


    Menurut Aah, semua siswa yang diamankan tersebut kemudian diberi pembinaan. Setelahnya mereka kemudian diperbolehkan pulang usai dijemput oleh orang tuanya masing-masing.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini