• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Suntana: Jangan Bikin Susah Masyarakat yang Sedang Membuka Usaha

    Sabtu, 2/04/2023 05:53:00 PM WIB Last Updated 2023-02-04T10:53:46Z
    masukkan script iklan disini

     


    Jelajahhukum.id||Sukabumi - Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana M.Si, meminta kepada jajaran Polres Sukabumi untuk tidak membuat susah masyarakat yang akan membuka usaha. Hal tersebut disampaikan Suntana dalam arahannya kepada para Pejabat utama, para Kapolsek jajaran dan para perwira Polres Sukabumi dalam kesempatan kunjungan kerjanya di Polres Sukabumi, Jumat (03/01/2023).


    "Kalau masalah kekurangan masalah perizinan, silahkan kasat Reskrim berikan pembinaan dan dibantu masyarakat yang akan membuka usaha tersebut," tegas Irjen Pol Drs. Suntana.


    Kemudian Suntana mengatakan, ketika usaha itu berjalan maka akan banyak tenaga kerja direkrut, sebaliknya bila usaha itu terganggu atau berhenti maka akan banyak warga kita yang akan kehilangan pekerjaan.


    Selanjutnya Suntana memaparkan tentang penyebab masih tingginya angka kejahatan pencurian di Sukabumi, ada dua sebab menurut mantan Wakabaintelkam Polri itu pertama masyarakat lengah dalam menjaga harta bendanya atau sebab yang kedua kegiatan patroli kita yang belum efektif.


    "Kita jangan melihat, ah itu hanya kehilangan handphone tetapi mungkin bagi sebagian masyarakat kita handphone itu menjadi barang yang sangat berharga," ujarnya lagi.



    Pada arahan yang juga dihadiri Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Direktur Binmas dan Kasat Brimobda Polda Jabar, Suntana menekankan kepada para perwiranya di Polres Sukabumi untuk memberikan hak-hak anggota secara penuh, sehingga para anggota dilapangan bersemangat dalam melaksanakan tugasnya melindungi mengayomi dan melayani masyarakat di Sukabumi.


    Dalam kesempatan yang sama, Kapolda meminta agar para Kapolsek dan para Bhabinkamtibmas untuk sering turun menemui warganya serta berikan himbauan Kamtibmas baik secara langsung maupun menggunakan selebaran.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini