Jelajahhukum.id||Palabuhanratu - Rencana aksi Barisan Masyarakat Citepus Peduli lingkungan ke Bloop Water Park Citepus akhirnya dibatalkan, karena demi menjaga kondusivitas dan keamanan di Kabupaten Sukabumi, khususnya di wilayah Palabuhanratu. Hal tersebut sudah dilakukan beberapa kali mediasi dan akhirnya pengelola pihak perusahaan Bloop Waterpark dan Barisan Masyarakat Citepus Peduli lingkungan bersepakat damai.
Koordinator lapangan Barisan Masyarakat Citepus Peduli lingkungan, Ramdan mengatakan, kami dari barisan masyarakat Citepus peduli lingkungan menyatakan kegiatan aksi yang akan dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 10 Februari 2023 di Bloop Water Park Citepus dibatalkan, demi menjaga kondusivitas dan keamanan di Kabupaten Sukabumi, khususnya di Kecamatan Palabuhan Ratu.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Citepus Koswara,S.pd.I saat diwawancarai awak media menyampaikan, pada kesempatan ini yaitu akhir atau puncak dari pada musyawarah mediasi antara perwakilan masyarakat dengan perwakilan pihak perusahaan yaitu Bloop Water Park Citepus alhamdulillah menghasilkan kemufakatan dan kesepakatan damai, bahwasan nya warga masyarakat membatalkan untuk adanya aksi yang direncanakan pada hari Jum'at tanggal 10 februari 2023.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu mediasi ini, sehingga menghasilkan kemufakatan. Mudah-mudahan pihak perusahaan bergerak atau berusaha di wilayah kami terus maju dan terus mendapatkan hasil," ucapnya di Hito Kopi dan bistro, Jalan Siliwangi No 90 samping Koramil 0622-02/Palabuhanratu, Kamis (09/02/2023).
Dan juga untuk masyarakat, lanjut Koswara, mudah-mudahan dengan hadirnya perusahaan di wilayah ini memiliki dampak positif, yaitu terserap nya tenaga kerja.
"Sekali lagi saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih pada seluruh pihak yang telah membantu mediasi penyelesaian rencana aksi ini," terangnya.
Sementara itu, pengelola dari Perusahaan Bloop Water Park, Eka Wiguna mengatakan, pertama-tama kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT. Alhamdulillah kita baru selesai dan di saksikan oleh seluruh media dan aparat, baik dari kepolisian dan dari kodim, bahwa kita telah menemukan satu titik kesepakatan.
"Dari pengalaman ini akan menjadi hikmah, karena kita baru berjalan satu bulan. Jadi kita belum tahu hal apapun, tetapi tetap kami menyikapi sesuai perintah dari pimpinan kami pemilik dari pada Bloop Water Park, yaitu Bapak Joko memerintahkan kepada saya untuk peduli terhadap lingkungan dan peduli terhadap kewajiban membayar pajak untuk PAD daerah, khususnya Kabupaten Sukabumi," kata Eka Wiguna.
Jadi sekali lagi, masih kata Eka, saya untuk sekarang menyerahkan semuanya karena masyarakat Palabuhanratu, khususnya masyarakat Desa Citepus sudah bagian dari pada Bloop Water Park.
"Jadi kalau ada apa-apa saya tidak pusing, karena didukung oleh warga dan Kepala Desa sendiri hadir, ketua BPD juga hadir. Jadi semua unsur yang berkaitan dengan pemerintahan Desa Citepus sudah 100 persen mendukung kami," pungkasnya.
(Tim)