Jelajahhukum.id||Sukabumi - Babinsa Wangunsari dari Koramil 0622-01/Cisolok jajaran Kodim 0622/Kab. Sukabumi Serda Sudirman melaksanakan Verifikasi, Validasi dan Penetapan Penerima Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Wangunsari Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, Rabu (08/02/2023).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Babinsa Wangunsari Serda Sudirman, aparat Desa Wangunsari, Ketua BPD, dan seluruh Kadus dan RT Desa Wangunsari.
Pengecekan data bagi warga penerima dana BLT DD dilaksanakan tujuannya guna verifikasi, validasi dan penetapan siapa-siapa yang layak menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dari setiap Dusun dan RT.
Pemerintah Daerah dan Segenap Lapisan Masyarakat Merasa Terbantu BLT Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam pasal 33 ayat (1) diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria dan persyaratan.
(Novita)