• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Ada Apa dengan Disdik Kabupaten Sukabumi, Usulan Rehab SD Tipar 1 Desa Kertajaya Tak Kunjung Realisasi

    Selasa, 2/07/2023 09:40:00 AM WIB Last Updated 2023-02-07T02:40:33Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id||Sukabumi - Sekolah yang menjadi fasilitas, munculnya generasi-generasi anak bangsa seakan-akan kurangnya perhatian khusus dari pihak pihak terkait. Hal ini terbukti masih adanya sekolah yang kurang layak untuk fasilitas belajar mengajar, salah satu nya di SD Tipar 1 Desa Kertajaya Kecamatan Simpenan.


    Saat awak media mendapatkan informasi dari salah satu wali murid di sekolah tersebut langsung mencoba datang ke sekolah untuk mencari informasi kebenaran.


    Dalam faktanya dilokasi sekolah sangat memprihatinkan bahkan sangat berbahaya untuk keselamatan siswa siswi yang sedang melakukan kegiatan belajar mengajar.


    Pada Senin (06/02/2023) awak media langsung mencari informasi dari komite Sekolah tersebut, dikarenakan komite baru di bentuk kurang lebih 2 bulan. Maka komite belum bisa memberikan informasi dan memberikan petunjuk, agar awak media meminta informasi ke Kepala Desa Kertajaya karena sedikit banyak wali murid juga mengadukan hal itu kepada Kepala Desa dan SD Tipar 1 letak adanya di titik jantung desa Kertajaya, tepatnya di belakang desa.


    Asep yusnandar selaku Kepala Desa Kertajaya saat di temui awak media  menyampaikan bahwa hal tersebut benar adanya dan keadaan tersebut juga benar adanya.


    "Kami selaku kepala desa ikut prihatin bercampur was-was melihat bangunan sekolah tersebut sudah sangat tua dan berbaya, tentunya hal tersebut jangan sampai menimbulkan kecelakaan pada siswa siswi manakala sedang mengadakan kegiatan belajar mengajar, mengingat musim sekarang yang sangat extrime angin kencang yang di sertai hujan deras besar kemunginan dampak buruk akan terjadi," terangnya.


    Menurut informasi kepala sekolah saat datang di rumah saya, usulan itu sudah 2 kali di layangkan tapi tak kunjung realisasi juga, itu kata Suherman selaku kepala sekolah SD tipar satu saat di tanyai Kepala Desa Kertajaya.


    Dalam hal ini tentunya tidak dalam rangka mencari mana yang salah atau mana yang benar, tapi lebih pada solusi harus seperti apa untuk kedepanya dan langkah apa yang paling tepat dan cepat untuk menyikapi sekolah tersebut.


    "Saya kira itu yang lebih penting," tegas Kades Kertajaya.


    Suherman selaku Kepala Sekolah SD Tipar 1 saat di temui di kediaman kepala desa kertajaya mengatakan, bahwa pengajuan usulan agar segera di rehab sebanyak 2 kali bahkan dari pihak dinas kasi sarpras di waktu itu pak Yudis juga sudah melakukan kunjungan ke sekolah mengecek dan akan segera mengajukan usulan skala prioritas.


    "Mudah-mudahan 2022 segera terealisasi," ungkap kepala sekolah saat ada kunjungan dari kasi sarpras waktu itu.



    Ia pun melanjutkan, saya bertanya-tanya kenapa pengajuan dari beberapa sekolah di Kecamatan Simpenan kok hanya satu atau dua sekolah saja yang terealisasi, bahkan tidak ada informasi mau kapan di rehab sekolah tersebut. 


    "Di satu sisi sudah bingung, harus gimana dan kemana meminta agar sekolah tersebut layak untuk digunakan belajar mengajar anak-anak," pungkasnya


    (Aryo)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini