• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Polsek Paralansalak Pasang Banner Himbauan di Titik Rawan Longsor

    Selasa, 1/17/2023 03:50:00 PM WIB Last Updated 2023-01-17T08:51:11Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, jelajahhukum.id||Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Parakansalak melaksanakan kegiatan pemasangan Himbauan daerah tanah longsor, Selasa (17/1/2023).


    Kapolsek Parakansalak Iptu Dodi Iriawan bersama Bhabinkamtibmas serta Forkopimcam memasang himbauan melalui banner yang di pasang di titik titik rawan longsor.


    "Banner yang di pasang di daerah rawan longsor bertujuan untuk para pengguna jalan bisa selalu berhati hati ketika melintas ke lokasi tersebut supaya untuk antisipasi ketika terjadinya tanah longsor," ujar Iptu Dodi kepada awak media


    Lanjut Dodi mengatakan, Ada 2 banner yang di pasang di lokasi yang rawan longsor, dalam tulisan tersebut yaitu HATI HATI TANAH LONGSOR dan di lokasi rawan longsor di pasangi banner bertuliskan: HATI HATI DAERAH RAWAN LONGSOR



    Dodi pun menjelaskan bahwa hal itu di lakukan karena sudah sering terjadi bencana tanah longsor di lokasi tersebut, kami bersama Forkopimcam berinisiatif untuk pemasangan banner terbit supaya masyarakat bisa berhati hati.


    "Alhamdulillah selama pelaksanaan kegiatan pemasangan Banner bersama Forkopimcam berlangsung berjalan dengan aman dan lancar," tutupnya.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini