SUKABUMI, jelajahhukum.id||Pemerintah Desa (Pemdes) Jayanti menggelar kegiatan peningkatan kapasitas kader posyandu dalam rangka menekan dan mencegah stunting. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Selasa (10/01/2023).
Acara dihadiri oleh Camat Palabuhanratu selaku Narasumber, Kepala Puskesmas Citarik yang didampingi oleh Ibu dokter yang membidangi tentang Gizi, bidan desa dan tim penyuluh dari Puskesmas.
Kepala Desa Jayanti Nandang, S.Ag mengatakan hari ini kita telah selesai melaksanakan kegiatan pelatihan atau peningkatan kapasitad para kader posyandu dalam rangka demgan tema sentralnya adalah peningkatan tupoksi kader posyandu dalam upaya mencegah stunting di Desa Jayanti.
"Karena yang menjadi issue nasional hari ini bagaimana caranya pemerintah Republik Indonesia berupaya sekuat tenaga mencegah dan menekan angka stunting di seluruh Republik Indonesia, khususnya di Jayanti. Maka bersumber dari APBDes 2022 yang seharusnya ini memang dilaksanakan sebelum akhir tahun kemarin, tapi ada beberapa hal yang menjadi kendala, jadi baru bisa dilaksanakan hari ini," ungkap Nandang.
Ia juga menjelaskan, Alhamdulilah transformasi pengetahuan yang disampaikan oleh Pak Camat, oleh Kepala Puskesmas kepada para kader posyandu se-Desa Jayanti Insha Allah menjadi bahan catatan, bahan pelajaran juga bagi kita bagaimana menekan angka stunting di desa kita.
"Di Desa Jayanti ada 9 Posyandu, kemudian yang sudah memiliki bangunan kantor posyandu yang bersumber dari APBDes ada 3 dan yang bersumber dari pihak ke tiga ada 2 bangunan, sisa nya ada 4 itu masih mandiri, artinya masih memanfaatkan rumah pribadi warga, tapi tidak mengurangi rasa semangat mereka. Di satu Posyandu ada 5 orang kader, ada juga yang 6 kader. Maka hari ini kita kumpulkan semuanya diberikan pemahaman bagaimana caranya bahwa stunting di Desa Jayanti bisa di cegah," jelas Nandang.
Menurut data yang berada di bidan Desa Jayanti, lanjut Nandang, ada 7 urang yang masuk dalam kategori Stunting, tetapi yang menjadi catatan kita adalah yang 5 sebetulnya sudah tidak termasuk kategori stunting, tinggal 2 orang saja, itu kembar.
"Insha Allah kedepannya bersumber dari transformasi pemahaman yang tadi disampaikan oleh Pak Camat dan Ibu Kapus kita akan terapkan dilapangan, diperhatikan juga terkait tentang Gizi dan sebagainya," ujarnya.
Kades Jayanti pun berharap untuk mencegah stunting kedepannya yaitu para kader Posyandu ini menjadi tombak dilapangan dalam rangka satu hal yang lebih penting yaitu pencegahan stunting. Mereka punya kewajiban, mereka punya pemahaman bagaimana caranya mencegah stunting kepada balita yang ada di desa jayanti.
"Karena bagaimana pun ini harus menjadi kewajiban bersama, tetapi liding utama nya ada di Kader Posyandu, secara bersama-sama posyandu, PKK, para perangkat desa kedepannya pasti akan saling memperhatikan siapa saja ketika sudah masuk dalam kategori stunting, maka kita secara bersama-sama semuanya turut kelapangan memverifikasi, memeriksa, apa saja yang harus kita siapkan agar mereka tidak masuk dalam kategori stunting," pungkasnya.
(Tim)