• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Pengadilan Negri Cibadak Kelas 1B dengan LPBH ELPAS

    Rabu, 1/11/2023 06:31:00 PM WIB Last Updated 2023-01-11T12:31:12Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, jelajahhukum.id||Pengadilan Negri Cibadak Kelas 1B menandatangani perjanjian kerjasama dengan lembaga pelayanan bantuan hukum elang pasundan (LPBH-ELPAS) di ruang sidang Pengadilan Negri Cibadak, Jalan Jendral Sudirman Blok.Jajaway No.2, Desa Citepus, Kecamatan Pelabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Rabu (11/01/2023).


    LPBH Elang Pasundan sendiri terpilih sebagai Pos Bantuan Hukum (Posbakum) anggaran tahun 2023 di pengadilan negri Cibadak kelas 1B dengan mengikuti beberapa tahapan dan seleksi, sesuai prosedur dari panitia seleksi posbakum tentang penyedia pemberian layanan bantuan hukum pada pengadilan negri cibadak tahun anggaran 2023.


    Ketua seleksi Posbakum dalam sambutannya mengatakan, kami telah melaksanakan seleksi, yang dimana ada 4 LBH yang mendaftar dan kita sharing, ada 2 LBH melalui penyaringan terakhir dan lembaga Elang Pasundan lah yang terpilih sesuai dengan hasil seleksi.


    Sementara itu, Ketua LPBH Elang Pasundan, Much. Ujang Saepudin, SH,.MH mengatakan alhamdulilah pada kesempatan hari ini dan tahun ini yaitu tahun 2023, kami dari lembaga pelayanan bantuan hukum elang pasundan bisa bekerjasama dalam pelayanan di Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negri Cibadak dalam rangka untuk melayani masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan akses keadilan, khususnya di pengadilan negri cibadak.


    "Kebetulan kami dari lembaga LPBH Elang Pasundan sudah terakreditasi di Kementrian Hukum dan HAM, jadi kami memberikan akses kepada masyarakat seluas-luasnya," ungkapnya.



    Ujang Saepudin pun menjelaskan bahwa bagi masyarakat kurang mampu bisa mendatangi kantor kami di jalan cangehgar atau bisa pula datang ke posbakum secara cuma-cuma untuk masyarakat tidak mampu.


    "Kami berharap kepada masyarakat kabupaten sukabumi khususnya, umumnya masyarakat luas agar bisa memanfaatkan akses bantuan hukum ini, baik dari pemerintah pusat, daerah maupun bantuan dari kabupaten sukabumi," pungkasnya.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini