SUKABUMI, jelajahhukum.id||Pemerintah Provinsi Jawa Barat mensosialisasikan pelayanan perizinan sektor pertambangan mineral dan batubara di Pendopo Sukabumi, Selasa, 24 Januari 2023.
Sosialisasi yang dibuka Wakil Gubernur Jawa Barat H. Uu Ruzhanul Ulum ini, ditujukan kepada pelaku usaha di wilayah Sukabumi dan Cianjur. Kegiatan tersebut, dihadiri pula Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri.
Berdasarkan data yang dihimpun, sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Dinas PMPTSP dan ESDM Provinsi Jawa Barat. Sosialisasi ini sebagai tindaklanjut atas terbitnya Perpres nomor 55 tahun 2022 tentang pendelegasian pemberian perizinan berusaha di bidang pertambangan mineral batubara.
Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri berterima kasih dan mengapresiasi sosialisasi yang dilaksanakan Pemprov Jabar di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, sosialisasi ini sangat perlu dan merupakan langkah yang baik bagi pelaku pertambangan.
"Ini langkah yang sangat baik. Kami mengapresiasi Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat atas sosialisasi ini," ujarnya.
Apalagi, sosialisasi ini bukan sekadar menambah ilmu pengetahuan serta motivasi dan tanggungjawab saja. Namun, dapat meningkatkan pula hubungan kolaborasi yang lebih baik antara Pemprov Jabar dengan kota/kabupaten.
"Selain itu, bisa mendorong penggiat pertambangan untuk memenuhi legalitas yang sesuai ketentuan," ucapnya.
Sebagaimana harapan tersebut, proses perizinan pun harus lebih mudah, murah, terjangkau, dan aman. Sehingga, tercipta kegiatan pertambangan yang baik dan benar.
"Jadi Pemprov tidak sekadar mengeluarkan IUP (Izin Usaha Pertambangan) saja, namun diiringi dengan kegiatan monitoring dan evaluasi melalui pembinaan, pengawasan, serta, pengendalian kontinyu dan periodik," ungkapnya.
Apalagi Kabupaten Sukabumi sendiri, merupakan daerah kaya akan sumber daya alam pertambangan. Bahkan terdapat 31 jenis bahan galian sebagai sumber daya mineral.
"Jumlah tersebut terbagi menjadi lima jenis komoditas logam dan 26 mineral bukan logam dan batuan," bebernya.
Wakil Gubernur Jawa Barat H. Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, di Jawa Barat banyak pertambangan. Maka dari itu, pertambangan harus dikelola dengan baik. Apalagi, hasil pertambangan banyak digunakan dalam kehidupan.
"Hasil tambang itu sangat dibutuhkan. Namun pengelolaannya harus diatur. Sehingga, tidak berdampak negatif. Maka dari itu, sosialisasi ini dilaksanakan. Semoga menimbulkan efek domino yang baik pasca sosialisasi ini," terangnya.
Menurutnya, pertambangan merupakan salah satu potensi yang dapat meningkatkan kesejahteraan di Jawa Barat. Namun, kesejahteraan itu harus dirasakan juga oleh masyarakat sekitar.
"Jadi, di harapkan para penambang bisa melegalkan perusahaannya. Selain itu, memerhatikan lingkungan dan masyarakat sekitar," bebernya.
Kepala ESDM Provinsi Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih menambahkan, kegiatan di Sukabumi merupakan rangkaian terakhir yang dilaksanakannya. Hal itu setelah melaksanakan ke berbagai daerah di Jawa Barat beberapa waktu lalu.
"Sosialisasi ini telah dilaksanakan secara marathon sejak November 2022 lalu dan terakhir hari ini," jelasnya.
Menurutnya, sosialisasi ini sebagai bentuk kesiapan dan komitmen dalam menjalankan amanat untuk pengelolaan mineral di Jabar. Selain itu, untuk memberikan pemahaman bagi seluruh stakeholder terkait mewujudkam kegiatan pertambangan yang baik.
"Dalam menjawab tantangan, Pemprov Jabar telah mengembangkan sistem layanan digital yang mudah dan optimal. Selain itu, menyiapkan perangkat dan SDM yang profesional," pungkasnya.
(*red)