• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Pemdes Citepus Gelar Musdesus Penetapan Penerima BLT DD Tahun 2023

    Kamis, 1/26/2023 11:16:00 AM WIB Last Updated 2023-01-26T08:29:48Z
    masukkan script iklan disini

     


    SUKABUMI, jelajahhukum.id||Pemerintah Desa (Pemdes) Citepus menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2023 serta sosialisasi untuk acara Hari Jadi Desa Citepus yang ke 42 tahun. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Kamis (26/01/2023).


    Acara dihadiri oleh Kepala Desa Citepus beserta perangkat, Babinsa, Bhabinkatimbas, Ketua BPD, serta para RT dan RW.


    Kepala Desa Citepus Koswara, S.Pd.I mengatakan dalam sambutannya bahwa untuk tahun lalu yaitu tahun 2022, untuk penerima BLT DD itu sebesar 40% dari Dana Desa, tetapi untuk tahun sekarang yaitu tahun 2023, penerima BLT DD itu maksimal 25% dari Dana Desa, tetapi kita menganggarkan hanya 19,6% dari Dana Desa untuk tahun sekarang. Agar tidak ada kecemburuan dari tiap RT, maka kita tetapkan dalam 1 RT yaitu satu orang. Untuk ditahun ini juga di Desa Citepus ada pembangunan, diantaranya Drainase, MCK dan lain-lain.


    "Desa Citepus juga akan menggelar hari jadi yang ke 42 tahun dan mengenai hari jadi Desa Citepus alhamdulilah sudah terbentuk panitia dan sudah ditetapkan pada tanggal 10 Februari 2023," ucapnya.


    Koswara pun menjelaskan, Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan di hari jadi Citepus yaitu, lomba MTQ tingkat SD dan SMP, pagelaran, lomba adzan untuk 71 RT dan 22 RW serta lomba tumpeng untuk tingkat RT, lomba dang dong serta diramaikan juga oleh drumband, untuk malam hari nya akan dilaksanakan tabligh akbar.


    "Dilaksanakannya hari jadi ini yaitu menumbuhkan rasa pengetahuan tentang desa citepus dan ini adalah perdana atau pertama kali nya kita merayakan Hari Jadi Desa Citepus," terang Kades.


    Untuk Bapak/Ibu juga harus mengenal aplikasi Simpel Desa, masih kata Koswara, karena aplikasi ini sangat mudah dan tidak harus ke desa dulu kalau mau membuat surat pengantar atau pun yang lainnya, jadi ketika datang ke desa itu tinggal ngambil dan ketika menggunakan aplikasi ini, terlebih dahulu harus ada pengantar dari RT dan RW.


    "Kegunanan aplikasi ini yaitu bisa mengoptimalkan pelayanan serta keuntungannya yaitu bisa menjadi Mitra Bumdes, contohnya untuk sistem pembayaran listrik, pulsa, BPJS, PAM dan lain-lain nya bisa menggunakan Mitra Bumdes yaitu menggunakan aplikasi Simpel Desa," kata Koswara.


    Silahkan daftar ke Bumdes, masih kata Koswara, bisa deposit dulu sama bumdes atau deposit pribadi, itu kemudahan bagi RT/RW untuk menjadi mitra bumdes.


    "Untuk mengenai PPS di Desa Citepus untuk tahun 2024 itu ada 54 TPS," ujarnya.


    Ditempat yang sama, Babinsa Citepus yang baru dari anggota Koramil 0622-02/Palabuhnratu, Sertu Untoro mengatakan dan memperkenalkan diri, bahwa saya asli dari jawa dan sekarang tinggal di bogor, sementara saya tinggal di kantor Koramil Palabuhanratu.


    "Saya siap melayani warga Desa Citepus selama 1X24 jam. Jadi mohon dukungan dan kerjasama nya kepada bapak/Ibu RT serta RW dan juga warga masyarakat Desa Citepus, agar saya bisa optimal bekerja membantu warga," ungkapnya.


    Bhabinkamtibmas Desa Citepus, Bripka Henri A,SH mengatakan, untuk pembangunan desa dan untuk bantuan langsung tunai di tahun 2023 tadi sudah dijelaskan juga oleh pak kades.


    "Semoga BLT DD di tahun 2023 dapat bermanfaat bagi warga masyarakat Desa Citepus dan apa yang sudah diprogramkan oleh desa, saya harap masyarakat mendukung. Karena maju nya desa harus ada dukungan dari RT/RW dan juga masyarakat," terang Hendrik.



    Sementara itu, Ketua BPD Desa Citepus, Abdul Gopur menjelaskan, untuk penerima BLT DD tahun 2023 usulan dari RT/RW yang bapak/Ibu usulkan sudah kami terima dan saya harap apa yang Bapak/Ibu usulkan itu betul-betul penerima nya adalah orang yang berhak untuk menerima bantuan yaitu masuk kategori keluarga miskin ekstrim, sakit-sakitan, lanjut usia, dipabel atau cacat.


    "Apabila tidak sesuai apa yang diajukan Bapak/Ibu, maka akan ditolak oleh sistem," pungkasnya.


    Ketua BPD pun menyebutkan satu persatu penerima BLT DD untuk tahun 2023 dan penerima yang sah untuk penerima BLT DD tahun 2023 sebanyak 71 KPM.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini