CIBADAK, jelajahhukum.id||Kelompok Tani Berkah Raya mendapatkan bantuan pengembang sapi potong Ternakan sebanyak 20 ekor yang di danai dari dana hibah APBN yang di luncurkan melalui Dinas peternakan.
Tetapi, baru seumur jagung di tempat pemeliharaan sapi/kandang kelompak Tani Berkah Raya pemeliharaan sapi tersebut hanya tinggal 7 ekor sapi saja.
Salah satu pengurus kelompok tani Berkah Raya, Munir sewaktu di sambangi beberapa media dan tim dari Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) di Kantor Desa Cibadak Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi untuk di mintai keterangan terkait dengan adanya dugaan penyimpangan-penyimpangan pemeliharaan sapi tersebut saat ditanya oleh awak media kenapa sekarang sapi hanya tinggal tujuh ekor? menurut keterangan Munir, sapi di kandang tinggal tujuh ekor karena di bawa oleh masing-masing pemelihara dengan alasan jauh dari lokasi kandang. Bahkan yang mengambil sapi dari kandang sampai tidak di ketahui oleh pengurus kelompok.
"Kalau masalah uang yang satu juta dari anggota yang membawa sapi itu hanya penggantian uang peribadi saya untuk mengganti kerugian membangun kandang sapi itu," ucap Munir
Di tempat terpisah, salah satu anggota kelompok pemelihara sapi tersebut mengatakan kepada wartawan dia sudah tidak sanggup memelihara sapi lagi dengan alasan mau bekerja ke tempat lain, makanya mengalihkan sapi kepada orang lain.
"Tapi pemindahan pemeliharaan sapi tersebut itu kepada orang lain, anggota kelompok itu ada nominal uang sebanyak empat juta rupiah," ujarnya.
Dengan adanya temuan para pewarta di lapangan khususnya di wilayah Desa Cibadak Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi ini semoga menjadi jadi perhatian para pihak dinas terkait, karena program hibah dari dana APBN ini salah satu bantuan dari pihak pemerintah untuk masyarakat supaya jadi maju dan berkembang serta bisa di rasakan kemanfaatan nya oleh masyarakat.
Tetapi pada nyatanya, bantuan pengembangan Ternak Ruminansia Sapi Potong Ternakan Kelompok Tani Berkah Raya sudah tidak sesuai dengan ketetapan-ketetapan yang sudah di tentukan,
(*red)