RIAU, jelajahhukum.id|| Rumah Tahfidz bergotong royong buat unit usaha ternak ikan. Ada pun program kegiatan usaha ternak ikan yang di laksanakan oleh para pengurus dan para wali murid, santri Rumah Tahfidz Tigo Balai, untuk mengembangkan kepada kelompok usaha ikan air tawar, yang mana bertujuan untuk menopang dan menjalankan rumah tahfidz ini supaya bisa tetap bisa beroperasi, Senin (16/01/2023).
Maka para pengurus dan wali murid sepakat mencari terobosan dengan kegiatan pertenakan kolam ikan air tawar, yang mana dengan dana swadaya dari para wali murid dan donatur lainnya.
Pengurus Rumah Tahfidz Tigo Balai, Rudianto mengatakan, sangat banyak nya antusias masyarakat untuk memajukan rumah thafidz ini, agar bisa mendidik dan menjadikan anak-anak mereka menjadi yg ber aqidah dari umur dini ini.
"Maka tercipta lah kelompok peternakan ikan, dari itu pengurus sangat berharap ini kedepannya bisa terus berkembang dan para tokoh masyarakat tigo balai yang ada di rantau juga.
Pengerjaan kolam untuk unit usaha peternakan ikan Rumah Tahfidz Al-Quran Madani hampir rampung.
"Kita berdoa semoga unit usaha pertenakan ikan RTAM ini membuahkan hasil, sehingga bisa membantu RTAM untuk terus beroperasi, Aamiin Yaa Robbal Aalaminn," harapnya.
Akhirnya, ucapan terima kasih yang tak terhingga disampaikan kepada Bapak/Ibu/Ayah/Bunda/Wali Santri atas dukungan moril dan materilnya.
"Semoga Allah akan membalas segala kebaikan Bapak/Ibu/Ayah/Bunda/Wali Santri," pungkasnya.
(Ade Nofky)