• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Satpol PP dan Polsek Jampang Tengah Tutup Warung yang Diduga Sebagai Tempat Prostitusi

    Jumat, 12/02/2022 10:43:00 PM WIB Last Updated 2022-12-02T15:43:24Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, jelajahhukum.id||Satpol PP Kecamatan Jampang Tengah dan Polsek Jampang Tengah Polres Sukabumi menutup sebuah warung yang diduga sebagai tempat prostitusi di Kampung Cijambe Desa Sindang Resmi Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jum'at (02/11/2022) tadi sore sekira 15.30 wib.


    Menurut keterangan Kapolsek Jampang Tengah, AKP Usep Nurdin kepada awak media mengatakan, pihaknya dan Satpol PP Kecamatan Jampang Tengah bahkan aparat desa telah beberapa kali memberi peringatan kepada pemilik warung saudari ER (45 tahun) untuk selalu menjaga ketertiban umum bahkan diminta menutup warung, tetapi tidak diindahkan bahkan sengaja dan membuka aktivitas seperti biasa.


    "Selain dari sangat meresahkan masyarakat sekitar, warung tersebut disinyalir diduga dijadikan tempat prostitusi dan juga sering memutar musik dengan volume sangat keras pada malam hari sampai larut malam dan sangat mengganggu warga sekitar," ungkap AKP Usep Nurdin.


    Akibat sikap ngeyel dari pemilik warung, lanjut Usep, memancing kekesalan dari salah satu ormas yang ada di Jampang Tengah, apalagi anggota ormas tersebut mengaku memiliki Vidio mesum yang diduga terjadi diwarung milik ER tersebut.


    "Saya mendapat informasi tentang adanya niat ormas yang akan melakukan sweeping diwarung ER, maka saya bersama Satpol PP Kecamatan langsung ke lokasi untuk menutup aktivitas warung," papar Usep.



    Menurutnya, penutupan warung dimaksudkan agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri dari salah satu kelompok ormas yang sudah merasa kesal dengan keberadaan warung tersebut.


    " Tadi di lokasi, saya juga meminta kepada anggota ormas untuk tidak bertindak sendiri dan kalau ada informasi terkait penyakit masyarakat silahkan melapor ke Polsek," tegas Usep.


    Kemudian Usep menerangkan, saat ini pemilik warung sudah dimintai keterangan oleh pihaknya, terkait kegiatan yang diduga melanggar ketertiban umum.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini