SUKABUMI, jelajahhukum.id||Gubenur Jawa Barat H.M.Ridwan Kamil mengapresiasi atas inspirasi Kabupaten Sukabumi yang kini masih kuat mempertahankan keutuhan nilai budaya leluhur khususnya Kasepuhan adat.
"Minggu lalu saya launching gerakan leuit se-Jawa Barat, inspirasi nya dari Kasepuhan-kasepuhan Kabupaten Sukabumi, karena dengan leuit ini saat krisis pangan terjadi Kabupaten Sukabumi akan aman," ucap Gubernur Jawa Barat saat membuka acara Riksa Budaya Sabilulungan di Lapang Cangehgar Palabuhanratu, Jum'at (23/12/2022).
Kang Emil menjelaskan, melalui gerakan leuit tersebut diwajibkan ribuan desa di Jawa Barat memiliki leuit, sehingga setiap panen bisa menabung beras dan gabah supaya bisa selamat dimasa depan dari krisis pangan.
"Jadi Sukabumi ini sudah alamnya indah, ekspresi budayanya banyak dan itu menjadi kebanggaan, mudah-mudahan kita tetap lestari, maka Jawa Barat akan semakin juara lahir dan batin," tuturnya.
Masih dikatakan Gubernur, terdapat 108 pusat ekspresi budaya di Jawa Barat salahsatunya Kab. Sukabumi. Namun menurutnya tahun ini adalah 19 terbanyak di Indonesia, salah satu panggungnya yaitu riksa budaya Jawa Barat.
Budaya Jawa Barat terbagi tiga, diantaranya Betawi melayu, Cirebonan dan Priangan sebagai tatar pasundan.
"Itulah kekayaan jawa Barat yang sangat luar biasa dan saya sebagai Gubernur semuanya saya ayomi, riksa budaya yang pertama dilaksanakan di Indramayu, kedua di depok dan ketiga paling istimewa di Kabupaten Sukabumi," ujarnya.
Dengan riksa budaya ini Gubernur berharap, Kabupaten Sukabumi semakin maju sebagai wilayah yang ekonominya meningkat, wisatanya yang luar biasa dan paling juara pelestarian budayanya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami mengaku bersyukur karena memiliki warisan budaya benda dan tak benda yang sangat beragam, sehingga kini masih di lestarikan keberadaannya. Mulai dari manuskrip, tradisi lisan, ritus, adat istiadat, dan cagar budaya.
"Kami bersyukur bahwa Warisan Budaya Tak Benda (WBTB)yang berkembang di Kabupaten Sukabumi telah ditetapkan menjadi WBTB Nasional tahun 2021, diantaranya jipeng, angklung dogdog lojor, dan tari cepet," ungkapnya.
Bupati membeberkan, Kabupaten sukabumi memiliki komunitas adat tradisional yang masih mempraktekkan nilai nilai tradisi saat ini, diantara kasepuhan gelar alam, kasepuhan sirna resmi, dan kasepuhan ciptamulya. Kasepuhan adat tersebut harus terus di jaga dan di lestarikan bersama, agar bisa menjadi modal budaya untuk pengembangan jati diri dan penguatan karakter kepribadian masyarakat Kabupaten Sukabumi Dan Bangsa Indonesia.
"Di tahun 2022 Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga melalui bidang kebudayaan telah mengajukan WBTB yang berkembang dari kabupaten sukabumi untuk dapat ditetapkan menjadi WBTB Jawa Barat yang diajukan ke Nasional. WBTB tersebut diantaranya nyimur, mipit pare banten kidul, gacle, gekbreng, dan seren taun girijaya," imbuhnya.
Bupati menerangkan, Apabila cagar budaya ini dikelola dengan baik oleh orang orang yang amanah, maka aset bangsa dan negara di daerah bisa tetap lestari diyakini juga memiliki multiplier effect yang sangat besar terhadap peradaban masyarakat di daerah, sehingga perkembangan laju roda perekonomian masyarakat akan semakin dinamis.
"Hingga kini Kabupaten Sukabumi belum memiliki museum kebudayaan dan pusat kebudayaan. Oleh karena itu, saya berharap dukungan yang kuat dari pemerintah daerah dan provinsi dapat mewujudkan hal itu. Sebab museum dan pusat kebudayaan ini akan menjadi sumber informasi pengetahuan sekaligus sebagai langkah penting dalam pelestarian kebudayaan," pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan Penyerahan sertifikat WBTB dari Gubernur Jawa Barat kepada Bupati.
(Tim)