SUKABUMI, jelajahhukum.id||Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Palabuhanratu melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Tahun 2022 di Puri Surya Rawa Kalong, Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. Rencananya, kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 2 hari, yaitu Sabtu (03/12/2022) sampai dengan Minggu (04/12/2022).
Menurut Panitia pelaksana yang dibentuk BKAD, Agus Suhendi mengatakan bahwa ini dapat dilaksanakan di tahun 2022 setelah stagnan pandemi 2019-2021. Maksud dan Tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk meningkatan kapasitas Kepala Desa dan perangkat desa se kecamatan Palabuhanratu.
"Peserta di ikuti oleh 6 Desa se-Kecamatan Palabuhanratu diantaranya Desa Pasir Suren, Cikadu, Citarik, Cimanggu, Jayanti dan Citepus," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan yang tidak mengikuti 3 Desa dan 1 Kelurahan. Dengan alasan bahwa Kelurahan tidak masuk dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas, sedangkan Desa Tonjong tidak menganggarkan Kegiatan Peningkatan Kapasitas, serta Desa Buniwangi dan Desa Cibodas bergabung dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh BKAD tingkat Kabupaten. Keterangan ini disampaikan oleh DRA. Hj. Latipah Triana G Sekertaris Kecamatan (Sekmat) Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
Beliau juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini penting dilaksanakan untuk meningkatkan administrasi Kepala Desa beserta para perangkatnya.
"Sebagai peningkatan kinerja para Kepala Desa se-Kecamatan Palabuhanratu dan juga sebagai peningkatan pengetahuan para perangkat desa tentang administrasi Desa, kegiatan ini dilaksanakan," paparnya.
Narasumber di kegiatan Bintek tersebut yaitu Subkor Bidang Administrasi Pembinaan Desa/Bidang Pemdes dari DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah,S.Ip,.M.Si sangat mengapresiasi terhadap panitia pelaksana yang telah melaksanakan kegiatan seperti ini.
"Pelaksanaan bimtek yang dilaksanakan di siang ini, semoga dapat melekat sehingga dapat dilaksanakan di desanya masing-masing," ujar Hodan.
Beliau juga memaparkan bahwa penguasaan tugas dan fungsi Kepala Desa, Perangkat Desa beserta per-kadusnya menjadi tolak ukur kinerja, juga dapat meringankan mereka dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut. Dengan mengikuti kegiatan seperti ini harapannya adalah semua unsur perangkat desa dapat menguasai peran, tugas dan fungsinya masing-masing.
"Harapan lebih jauhnya, setelah mengikuti kegiatan ini, target Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat meningkatkan skill pengisian Program Desa (Prodes) nya akan terwujud. Sehingga desa itu dari yang tadinya Desa Swadaya akan menjadi Desa Swakarya, dan yang tadinya Desa Swakarya menjadi Desa Swasembada," pungkasnya.
(Tim)