• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Pemerhati Lingkungan Kelurahan Bagendung Sweeping Kendaraan yang Membawa Pasir Tidak Gunakan Terpal Sebagai Pengaman

    Minggu, 12/04/2022 06:48:00 PM WIB Last Updated 2022-12-04T11:51:15Z
    masukkan script iklan disini


    CILEGON, jelajahhukum.id||Banyaknya pengusaha galian pasir dikota Cilegon ini membuat dampak yang sangat signifikan, salah satu bentuk dari mulai rusaknya lingkungan adalah dampak penambangan pasir, sehingga mengakibatkan dampak negatif terhadap kondisi lingkungan dan meningkatnya polusi udara serta jalan lingkar yang rusak.


    Pemerhati Lingkungan dan Masyarakat kelurahan Bagendung Kota Cilegon melakukan aksi sweeping dibeberapa titik galian pasir, diantaranya dengan memberhentikan kendaraan yang tidak menggunakan terpal sebagai pengaman untuk menghindari jatuh nya pasir ke jalanan dan kendaraan yang mengangkut pasir basah. Penyemprotan jalan dengan mobil tangki air pun dilakukan untuk mengurangi volume pasir yang berjatuhan dibadan jalan,Kelurahan Bagendung, Minggu (04/12/2022).


    Pemerhati lingkungan Gangan,SH mengatakan, aksi ini kami lakukan semata-mata karena kami perduli terhadap lingkungan, khususnya daerah kami yaitu Bagendung.


    "Kita bisa lihat banyaknya pasir berjatuhan, yang akhirnya menutupi bagian badan jalan, tentu saja sangat berbahaya bagi pengendara lainnya," ujarnya.


    Masih kata Gangan SH, tidak adanya perhatian dari pengusaha galian pasir membuat kami geram, seharusnya mereka yang membersihkan jalan ini karena ini kegiatan mereka.


    "Mereka harus nya tanggung jawab dalam hal ini bukan nya kami, kami masyarakat sudah terdampak karena kegiatan mereka," ungkapnya dengan nada kesal.



    Andri selaku penggerak masyarakat Bagendung pun menyayangkan adanya kegiatan tambang pasir yang berdampak negatif bagi masyarakat sekitar, sebenarnya kami tidak minta apapun cukup dengan kooperatif kepada masyarakat.


    "Kami menyayangkan kepada para angkutan pasir yang tidak menggunakan terpal dan angkutan pasir basah yang sering terjadinya kecelakaan. Diduga pengemudi ugal ugalan, tidak adanya kesadaran dari mereka maupun pihak pengusaha nya. Kami pun sudah mencoba komunikasi dengan instansi pemerintah terkait untuk memberikan ruang terbuka antara kami masyarakat dengan pengusaha galian pasir," tutup Andri.


    (NN)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini