• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Pemdes Margalaksana Salurkan BLT BBM, BPNT dan PKH Kepada 578 KPM

    Jumat, 12/02/2022 07:03:00 AM WIB Last Updated 2022-12-02T00:04:11Z
    masukkan script iklan disini


    CIKAKAK, jelajahhukum.id||Pemerintah Desa Marga Laksana hari ini kembali salurkan bantuan sosial berupa BLT-BBM BPNT dan PKH kepada 578 KPM. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Desa Margalaksana Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi, Kamis (01/12/2022). 


    Kepala Desa Margalaksana melalui Sekdes Robiansyah mengatakan, alhamdulillah untuk kegiatan hari ini kami pemerintah Desa melakukan pembagian BLT BBM, BPNT dan PKH kepada 578 KPM.


    "Alhamdulillah berjalan dengan lancar," ucapnya.


    Tidak lupa juga, lanjut Robiansyah, kami pemerintah Desa Margalaksana memohon kepada pemerintah pusat agar dibantu lagi dengan di tambahnya jumlah KPM yang ada di Desa Margalaksana dan agar bisa di seleksi ulang KPM nya, karena di Desa Margalaksana masih banyak masyarakat yang tidak layak atau kurang mampu yang hari ini masih belum bisa mendapatkan bantuan.


    "Saya berharap untuk para KPM yang mendapatkan bantuan ini, mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk masyarakat dan bisa membantu meringankan beban masyarakat, walaupun yang mendapatkan bantuan ini jumlah nya tidak sama karena bervariatif, ada yang mendapatkan BPNT dan BLT BBM ada juga yang mendapatkan BLT BBM, BPNT dan PKH," terangnya.



    Salah satu warga Desa Margalaksana, Wulan mengatakan, alhamdulillah saya menerima bantuan dari pemerintah Desa, sehingga bisa membantu kebutuhan keluarga dan anak sekolah.


    "Saya berterima kasih kepada Pemerintah Desa dengan bantuan ini, semoga bermanfaat bagi kami warga desa dan berkah buat pemerintah Desa Margalaksana. 


    Acara tersebut juga dihadiri oleh PT Pos Indonesia, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perwakilan dari kecamatan Cikakak, Kepala Desa serta jajarannya dan para KPM.


    (Andi/ateu)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini