• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Pemdes Jayanti Salurkan BLT DD Tahap Terakhir di Tahun 2022

    Jumat, 12/16/2022 05:34:00 PM WIB Last Updated 2022-12-16T10:35:34Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, jelajahhukum.id||Pemerintah Desa (Pemdes) Jayanti kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2022, kali ini BLT DD tersebut adalah penyaluran yang terakhir (bulan Desember) di penghujung tahun 2022. Acara tersebut diselenggarakan di Aula Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Jum'at (16/12/2022).


    Acara dihadiri oleh Ketua BPD, Ketua LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa Jayanti, para ketua lembaga desa, para kadus, RT, RW semuanya lengkap dan para KPM.


    Kepala Desa Jayanti Nandang,S.Ag mengatakan alhamdulilah hari ini Jum'at (16/12/2022) dikantor Desa Jayanti telah dilaksanakan pembagian BLT DD ditahap yang terakhir dan bulan yang terakhir yakni bulan ke 12 (Desember).



    "Sebanyak 142 KPM menerima BLT DD, dimana per-KPM mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300 ribu," ucapnya.


    "Berhubung ini pembagian yang terakhir, lanjut Nandang, saya sampaikan juga amanat kepada warga yang menerima BLT DD bahwa saya berharap ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, apalagi jika ada warga yang bisa memanfaatkan bantuan BLT DD ini untuk usaha.


    "Ketika saya tanya tadi beberapa orang warga tidak kurang dari 10 orang warga yang memanfaatkan bantuan BLT DD ini untuk kebutuhan pengembangan usahanya, ada yang usaha ternak, bebek, ada juga yang usaha peyek, ada yang usaha ikan asin, ada yang usaha menambah modal untuk di warung dan sebagainya. Mudah-mudahan itu bisa ditiru juga oleh warga-warga yang lainnya. Sebagian besar lagi tentu saja juga untuk keperluan dan kebutuhan dirumah untuk sehari-hari," jelas Nandang.



    Nandang pun menegaskan bahwa memasuki tahun 2023 nanti, kami tidak mau berjanji bahwa meskipun ada kewajiban dan aturan tentang penyaluran BLT DD, tapi saya berharap bisa gantian bagi warga yang belum pernah menerima bantuan, yang penting warga tersebut bukan penerima bansos dari sisi yang lainnya. Selama mereka jompo, kemudian yang telah disampaikan di Kemensos nya tentang aturan penerima BLT DD dan juga Permendes nya bahwa siapa aja yang berhak untuk menerima BLT DD Insya Allah akan kami prioritaskan.


    "Mudah-mudahan ini bermanfaat dan Insya Allah berkah buat selamanya," pungkasnya. 


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini