• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Pemdes Desa Sukamaju Bersama PT Pos Indonesia Salurkan BLT BBM, BPNT dan PKH Kepada 743 KPM

    Jumat, 12/02/2022 07:51:00 PM WIB Last Updated 2022-12-02T13:05:06Z
    masukkan script iklan disini

    Foto: Ketua BPD Desa Sukamaju, Nuryadin (kanan) didampingi oleh Babinsa Sukamaju saat diwawancarai awak media


    SUKABUMI, jelajahhukum.id||Pemerintahan Desa (Pemdes) Sukamaju fasilitasi tempat untuk penyaluran bantuan sosial dari Kemensos, yang berupa BLT-BBM, BPNT dan PKH kepada 743 KPM oleh PT Pos Indonesia. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Desa Sukamaju Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi, Jum'at (02/03/2022).


    Pemdes Desa Sukamaju yang di wakilkan oleh Ketua BPD Sukamaju, Nuryadin SA,.S.Pd mengatakan, untuk kegiatan hari ini sesuai jadwal yang di sebarkan oleh pihak PT Pos Indonesia bahwa di Desa Sukamaju ada penyaluran, yang langsung di distribusikan oleh kantor POS dan di Desa Sukamaju ini ada 743 KPM.


    "Bantuan ini ada tiga jenis dan tentu itu semua tidak merata, ada yang menerima BLT-BBM saja ada yg BPNT kemudian PKH dan jumlah nya tentunya bervariatif dan alhamdulillah penyaluran ini sudah berjalan sejak tadi pukul 07:00 Wib sampai saat ini, mungkin akan terjeda oleh sholat Jum'at," ucapnya.



    Acara hari ini, lanjut Nuryadin, tentunya pengaman atau dikawal langsung oleh Babinsa serta Babinkamtibmas.


    "Dari jumlah warga masyarakat Desa Sukamaju tentunya dikisaran 40 persen penerima manfaat kurang lebih dari jumlah 2813 KK di Desa Sukamaju. Oleh karenanya kami berharap mudah-mudahan untuk kedepannya bantuan ini bisa menyentuh warga masyarakat yang belum memerima bantuan, kami berharap juga ada pemerataan untuk warga masyarakat Desa Sukamaju tentunya," pungkas Nuryadin selaku Ketua BPD Sukamaju.


    Reporter: Andi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini