BANDUNG, jelajahhukum.id||Menurut pengakuan Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK Jabar), Piar Pratama SH. Pihaknya (KPK Jabar) secara resmi mendapatkan surat jawaban terkait permohonan yang ditujukan kepada Kemenpolhukam RI guna dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Bandung.
“Kami telah mendapatkan surat yang isinya saran dan pendapat dari Kemenpolhukam agar segera menyampaikan bukti dan dokumen pendukung kepada penegak hukum,” kata Piar dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Piar, dirinya semakin mantap dan semangat dalam berjuang menegakkan hukum, apa lagi dalam membongkar kasus dugaan Korupsi.
Selanjutnya Piar menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat resmi juga ke seluruh unsur penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan dan Kepolisian juga.
“Bahkan semua dilayangkan ke tingkat pusat seperti kejaksaan,” tegas Piar, dirinya mengaku menyampaikan langsung ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dari komite pencegahan Korupsi Jawa Barat akan selalu tetap berada digaris depan dalam upaya pencegahan Korupsi di Jawa Barat. Dirinya dengan Organisasinya akan selalu berjuang untuk NKRI ini.
“Dan sekaligus disini adalah ajang pembuktian untuk nyali penegak hukum untuk meringkus oknum-oknum yang maling uang rakyat,” tegasnya lagi.
Piar menekankan, Tidak ada istilah lembut untuk koruptor dan tidak akan takut dihadapkan dengan oknum pejabat yang menggunakan oknum-oknum sebagai Bekingan.
“Adanya surat dari Kemenpolhukam tersebut sungguh menyuntik semangat dan angin segar, bahwa ternyata upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Bandung mendapatkan atensi serius dari pemerintah Pusat,” pungkas Piar.
(EN)