(Foto: Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi)
SUKABUMI, jelajahhukum.id||Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan pesan akhir Tahun Anggaran, pada rapat Paripurna DPRD ke-32 di gedung komplek Perkantoran Pemda, Jalan Sudirman, Palabuhanratu, belum lama ini.
Menurutnya, pada rapat Pariputna DPRD Kabupaten Sukabumi sudah mensetujui, berikutnya Pemerintah daerah dan tinggal membuat Peraturan Bupati.
"Kami DPRD Kabupaten Sukabumi berpesan, bahwa anggaran ini harus sesuai dengan RPJMD dan sesuai dengan aturan PerUndang-Undangan yang ada dan gunakan kepada program prioritas, bisa bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat," pesannya.
(Tim)