CILEGON, jelajahhukum.id||Sejumlah pemerhati lingkungan Kota Cilegon bersama-sama dengan masyarakat bagendung melakukan aksi gotong royong bersih jalan. Kegiatan ini didukung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan pengusaha galian pasir, Bagendung, Minggu (18/12/2022).
Ketua Format B Gan Gan Gaesan Kurnia,SH mengatakan, aksi yang kami lakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
"Kegiatan bersih-bersih lingkungan ini dimulai dari jam 10:00 Wib sampai dengan jam 16:00 Wib," kata Gan Gan Gaesan Kurnia.
Bekerja secara bersama untuk mencapai sebuah tujuan tertentu atau sering terdengar ditelinga kita dengan kata “gotong royong” adalah sebuah kegiatan yang menjadi budaya di seluruh pelosok negeri ini.
Menurut Gan Gan saat ini kondisi akses jalan di wilayah kelurahan Bagendung hampir tertutupi dengan pasir, maka itu kami beserta pemerhati lingkungan dan masyarakat bagendung turut bersama-sama dalam aksi bersih bersih ini.
"Tidak lupa juga saya berterima kepada masyarakat dan pemerhati lingkungan yang sudah bersedia untuk bersama-sama dalam kegiatan gotong royong bersih jalan ini," ungkap Gan Gan Gaesan Kurnia, SH.
Ketua PPLHI DPD Kota Cilegon Nina Marlina mengatakan, alhamdulillah kami ucapkan terimakasih dalam kegiatan yang positif ini, kami mendapat dukungan, serta fasilitas dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon dan juga pengusaha galian pasir. Hari ini kami melakukan kegiatan membersihkan jalan jalan dan juga menegur para angkutan pasir yang masih abai dalam menggunakan terpal, bisa dilihat tadi ada beberapa kendaraan yang kami stop, untuk menggunakan terpal,
"Kami juga memberikan arahan kepada para driver pengangkut pasir, agar taat dalam berkendara, tidak ugal-ugalan dan memakai terpal untuk meminimalisir pasir yang berjatuhan, karena ini menyangkut kepentingan banyak orang," ujarnya.
Sekjen Format B Andri menambahkan, kami tidak bosan-bosan untuk mengingat kan supir menggunakan terpal, dan kami juga sudah berkoordinasi dengan para pengusaha pasir.
"Mereka harus perduli atas dampak terhadap sosial dan lingkungan," pungkasnya.
(Nina)